Pelabuhan adalah suatu kawasan yang
mempunyai beberapa fasilitas untuk menunjang kegiatan operasional.
Fasilitas-fasilitas tersebut ditujukan untuk melancarkan kegiatan usaha
di pelabuhan. Fasilitas pelabuhan dibagi menjadi 2 (dua)
bagian, yaitu fasilitas pokok dan fasilitas penunjang. Pembagian ini
dibuat berdasarkan kepentingannya terhadap kegiatan pelabuhan itu
sendiri. Fasilitas pokok pelabuhan terdiri dari :
• Alur pelayaran
• Kolam pelabuhan
• Penahan gelombang (breakwater)
• Dermaga
Alur pelayaran: Alur pelayaran dalam istilah kepelabuhanan mempunyai pengertian
bahwa daerah yang dilalui kapal sebelum masuk ke dalam wilayah
pelabuhan. Batas wilayah pelabuhan sendiri dibatasi oleh pemecah
gelombang (breakwater). Hampir di semua pelabuhan yang
diusahakan ada aturan bahwa setiap kapal yang masuk ke daerah alur
pelayaran harus membayar Jasa Labuh (biaya berlabuh di wilayah
pelabuhan).
Kolam Pelabuhan: Kolam pelabuhan adalah perairan yang berada di depan dermaga yang digunakan untuk bersandarnya kapal.
Penahan Gelombang: Penahan gelombang (breakwater) merupakan bagian fasilitas pelabuhan yang dibangun dengan bahan batu kali dengan berat tertentu atau dengan bahan buatan yang berbentuk tertentu seperti tetraods, quadripods, hexapods ataudengan dinding tegak (caison).
Dermaga: Sarana-sarana
tambatan adalah sarana dimana kapal-kapal bersandar untuk memuat dan
menurunkan barang atau untuk mengangkut dan menurunkan
penumpang-penumpang. Yang dimaksud dengan tambatan adalah: Dermaga (quaywalls), pelampung tambatan (mooring piles), piled piers, ponton-ponton, dermaga-dermaga ringan (lighter wharves) dan jalan-jalan rel (slipways).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar