SELAMAT DATANG SOBAT

Sabtu, 08 Juni 2013

Bisnis Internasional : PROSES PENGURUSAN KAPAL DAN MUATAN

Bisnis internasional erat kaitannya dengan perusahaan pelayaran sebagai suatu sarana dalam pengiriman barang lintas nasional. Jurnal kali ini akan membahas proses pengurusan kapal dan muatan barang ekspor maupun impor yang dioperasikan oleh agen-agen perusahaan pelayaran samudera asing atau nasional. Perusahaan pelayaran merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pengiriman barang dari pemakai jasa yakni pemilik muatan (cargo owner). Dalam pekasanaan pengiriman barang, setidaknya ada beberapa proses kegiatan yang pertama kali dilakukan oleh kantor cabang perusahaan pelayaran, yaitu mencari muatan (diurus oleh divisi trade and canvassing), mengurus pengoperasian kapal dan kebutuhannya (administrasi, akomodasi, dsb- diurus oleh divisi operasi), mengurus stevedoring, cardogoring dan delivery muatan serta mengurus bagian perongkosan kapal dan penagihan uang tambang dan sewa gudang (divisi keuangan).

Proses pencarian muatan dilakukan oleh bagian canvassing dimulai dengan melakukan pengamatan mengenai jenis muatan, waktu panenan, nama dan alamat pemilik barang baik impor ataupun ekspor. Kemudian melakukan hubungan tetap dengan pemilik barang tersebut. Disini, kepala divisi canvassing bertugas mencari informasi adanya muatan. Selanjutnya, petugas divisi ini memulai tugas administratif dan menjelaskan prosedur bongkar muat barang yang tercantum dalam kontrak kesepakatan. Urusan selanjutnya kemudian ditangani oleh divisi operasi kapal yang merupakan titik sumbu segala kegiatan operasional perusahaan. Tugas yang harus dilakukan di divisi ini antara lain pengurusan muatan keluar, melaksanakan proses pemuatan yang telah didapatkan oleh divisi canvassing. Selanjutnya, barang secara resmi dari pemilik barang kepada perusahaan pelayaran. Penyerahan tersebut dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui gudang atau langsung di lambung kapal. Setelah rincian muatan diperoleh, maka divisi operasi memberikan daftar muatan kepada bagian terminal (stevedore) untuk memudahkan proses persiapan alat-alat mekanis dan buruh yang diperlukan.
Setelah barang tersebut sampai ke pelabuhan yang dituju, maka agen perusahaan pelayaran yang berada di pelabuhan tertuju tersebut harus sudah menyiapkan dokumen yang berisikan daftar lengkap muatan yang akan dibongkar (manifest), skema susunan barang (stowage plan), dan copy bill of lading. Sementara itu, divisi operasi memberitahukan kepada pihak penerima barang (consignee) mengenai kedatangan muatan tersebut (notice of arrival). Kemudian setelah kapal sandar, muatan dibongkar dan dimasukkan ke dalam gudang, kapal tongkang atau lapangan terbuka. Sementara itu, penerima barang menyelesaikan urusan bea cukai utamanya dalam hal bea masuk dan PPN-Impor. Setelah urusan bea cukai selesai, selanjutnya proses yang dilakukan adalah penyerahan barang antara perusahaan pelayaran dengan penerima barang. Proses penyerahan barang sendiri ada dua macam, yakni bill of lading diberikan langsung oleh penerima barang kepada divisi operasi atau sebagai tukaran. Maksudnya, bagian operasi menyerahkan D/O (delivery order) kepada penerima barang setelah penerima barang melunasi tagihan-tagihan. Jika eenyerahan dilakukan dengan D/O, maka barang-barang dari gudang akan diserahkan kepada penerima barang setelah kasir memberikan cap “lunas” pada form D/O. Setelah barang dikeluarkan, kepala penerima barang diberi surat jalan oleh kepala gudang.

Cara membongkar muatan sendiri menurut aturan terbagi menjadi tiga, yakni pembongkaran biasa melalui dermaga, langsung ke truck atau langsung ke perahu Praw Lossing. Cara-cara tersebut telah diatur sesuai dengan Stowage Plan yang telah disepakati didepan. Pada saat pembongkaran dilakukan, setiap barang harus dicatat dalam daftar perhitungan (tally sheet) untuk dicocokkan dengan daftar yang tertera pada manifest. Jika daftar barang yang ada pada tally sheet sesuai dengan manifest-nya, maka disebut “intact cargo”, sedangkan jika daftar barang dalam manifest tidak sesuai (kurang) dalam tally sheet, maka disebut sebagai “shortlanded cargo” dan jika barang tidak terdapat dalam manifest tetapi tercantum dalam tallly sheet, maka disebut “overloaded cargo”. Jika barang-barang yang dibongkar mengalami kerusakan, baik terjadi di kapal maupun di gudang, maka hal itu disebut “damaged cargo”.
Ketidaksesuaian – ketidaksesuaian diatas dapat disebabkan karena hal-hal sebagai berikut :
• Shortlanded cargo: muatan terlanjur dibongkar di pelabuhan yang disinggahi sebelumnya, muatan tertindih atau tersembunyi dalam kapal, kealpaan dalam penulisan manifest atau tally sheet.
• Overlanded cargo: kealpaan dalam penghitungan manifest atau bill of lading, muatan tidak termasuk dalam manifest dan tidak sengaja terbongkar.
Jika kerusakan barang terjadi selama di kapal atau di gudang, maka pihak pemilik barang berhak menuntut pernyataan tertulis dari perusahaan pelayaran tentang kerusakan tersebut dalam “Claim Constatering Bewijs (CCB)”. CCB selanjutnya dapat dipakai sebagai landasan permintaan ganti rugi kepada perusahaan pelayaran atau perusahaan asuransi jika muatan telah diasuransikan sebelumnya. Sedangkan jika ada kemungkinan shortlanded cargo, maka penerima barang berhak mendapatkan bukti kekurangan (non delivery certificate) dari divisi operasi. Jika barang tidak ditemukan, maka perusahaan pelayaran harus membuatkan CCB yang dapat diajukan kemudian oleh penerima barang dalam jangka waktu antara 5-14 hari setelah ari pembongkaran terakhir.

Persiapan kedatangan maupun keberangkatan kapal sendiri diurus oleh divisi urusan terminal yang memiliki tanggung jawab mengurusi kepentingan kapal, seperti fasilitas yang dibutuhkan dari port (tempat tambat, pilot, kapal tunda, tambahan air minum kapal, bahan bakar dan alat muat bongkar darat), mengurus ijin sandar dan ijin muat bongkar, menyampaikan surat-surat yang dibutuhkan kepada syahbandar, dan pemberitahuan mengenai kedatangan kapal. Divisi ini juga bertanggung jawab mengantarkan pejabat pelabuhan (dokter, pejabat imigrasi, bea-cukai perairan, dan petugas keamanan) ke atas kapal. Urusan kepentingan muatan dalam pelaksanaannya juga dibantu oleh divisi ini, misalnya pengawasan muatan di gudang, pengawasan penimbangan, pengukuran muatan memeriksa dan mencari shortlanded cargo, membantu menyusun stowage plan,dan memberikan laporan mengenai kepentingan kapal dan muatan kepada pimpinan cabang.

Divisi terakhir adalah divisi keuangan, divisi ini bertanggung jawab meyusun anggaran investasi dan sumber pembiayaan, anggaran biaya umum perusahaan dan anggaran baiaya operasional berdasarkan perkiraan disbursement dan earning. Disbursement adalah keseluruhan biaya yang dikeluarkan selama bongkar muat, embarkasi/debarkasi, keperluan bungker yang terdiri dari uang tunai untuk nahkoda, bungkerperlengkapan kapal, air dan pelumas serta biaya pelabuhan. Sedangkan earning adalaah semua penghasilan yang diterima dari uang tambang, uang penumpang dan komisi keagenan.


Sumber :
MS. Amir. (1992). Pengetahuan Bisnis Ekspor Impor. Jakarta: PT.Pustaka Binaman

Kamis, 14 Februari 2013

Pagi sahabat...



Menuju ke kota mu ..

Yang Panas dan Gersang ,,.Namun aku selalu merindukan itu ..gimana tidak suatu berkah aku bisa menyinggahi selalu ..( Kota mu )


Bunyi telepon  berdering ..

ku angkat dan kubiarkan pikiranku melayang , memikirkan isi telepon ..

Jadi bingung dan harus berbuat apa

ternyata aku ikut panik..#3 jam aku panik..((


Tunggu

aku belum berdoa ..

Kuucapkan Ya Allah bantu aku , Mudahkanlah urusanku..


Akhirnya

Alhamdulillah , Amin Ya Robal Alamin..

Doa ku terkabul..


Terasa ringan Ya Allah ..

Terima kasih Ya Allah


Dan Terima kasih buat teman dan sahabat yang ikut bingung dalam kepanikanku...Dan  ibu yang selalu ku telepon ..Terima kasuh doa mu ibu //


Terima Kasih Ya Allah.






Jumat, 29 Juni 2012

MATERIAL DAN CONTOH KOMPOSISI BAHAN SPEED BOAT FIBER

Pada pembangunan kapal fiber ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, diantaranya komposisi bahan dan lapisan fiber yang digunakan bait itu untuk Lumas (keel), Bottom, lambung, Gadimg-gading / kerangka dan bagian lain dari kapal fiber yang akan kita buat. Selain kompasisi bahan ketebalan bahan yang digunakan juga merupaka hal yang perlu diperhatikan
Semua material beserta perlengkapannya yang dipergunakan untuk pengadaan speedboat adalah baru, dengan material yang mempunyai kualitas uji bahan yang baik.dan khusus digunakan di laut
Material yang dipakai untuk struktur lambung menggunakan bahan fibreglass dengan ketebalan minimal sebagai berikut :
  1. Lunas (keel)
Dengan susunan :
1 x Gel Coat (termasuk pigmen warna sesuai owner) + 1 x Mat.300 + 1 x Mat 450 + 2 x SM 1250 + 1 x Mat 450 + 2 x SM + 2 x Mat 450  =  tebal ± 20 mm
  1. Bottom
Dengan susunan :
1 x Gel Coat (termasuk pigmen warna sesuai owner) + 1 x Mat.300 + 1 x Mat 450 + 3 x SM 1250 + 2 x Mat 450    =  tebal ± 14 mm
  1. Lambung
Dengan susunan :
1 x Gel Coat (termasuk pigmen warna sesuai owner) + 1 x Mat.300 + 1 x Mat 450 + 2 x SM 1250 + 1 x Mat 450    =  tebal ± 8 mm
  1. Gading-gading /Kerangka
Meliputi gading pada bottom, lambung dan dibawah main deck
Menggunakan profil U ukuran 50 x 50 mm dengan susunan (sebelum terpasang) :
1 x Mat.300 + 1 x Mat 450 + 1 x SM 1250 + 1 x Mat 450    =  tebal ±  4 mm
Pemasangan menggunakan 2 x Mat 450 sehingga tebal terpasang mencapai = tebal ±  7 mm
  1. Lantai Deck
Lantai Ruang akomodasi dengan susunan :
1 x Gel Coat (termasuk pigmen warna sesuai owner) + 1 x Mat.300 + 1 x Mat 450 + 1 x SM 1250 + 1 x Mat 450    =  tebal ± 6 mm
Deck Utama dengan susunan :
1 x Gel Coat (termasuk pigmen warna sesuai owner) + 1 x Mat.300 + 1 x Mat 450 + 2 x SM 1250 + 2 x Mat 450    =  tebal ± 8 mm
Geladak beserta bangunan diatasnya dicetak dengan system sandwich laminasi sehingga merupakan satu kesatuan yamg utuh/ kuat dan dapat berfungsi dengan baik, Khusus untuk lantai/ geladak agar di pasang lapisan anti slip dengan structure, pelapisan, sebagai berikut :
  1. Bangunan atas
Dengan susunan :
1 x Gel Coat (termasuk pigmen warna sesuai owner) + 1 x Mat.300 + 1 x Mat 450 + 1 x SM 1250 + 1 x Mat 450    =  tebal ± 6 mm
  1. Upper Deck
Deck Utama dengan susunan :
1 x Gel Coat (termasuk pigmen warna sesuai owner) + 1 x Mat.300 + 1 x Mat 450 + 2 x SM 1250 + 2 x Mat 450    =  tebal ± 8 mm

FUNGSI ALUR PELAYARAN DAN ASPEK NAUTIS PENGEMBANGAN PELABUHAN

Alur pelayaran mempunyai fungsi untuk memberi jalan kepada kapal untukmemasuki wilayah pelabuhan dengan aman dan mudah dalam memasuki  kolam pelabuhan. Fungsi lain dari alur pelayaran adalah untuk menghilangkan
kesulitan yang akan timbul karena gerakan kapal ke arah atas (minimum ships maneuver activity) dan gangguan alam, maka perlu bagi perencana untuk memperhatikan seperti alur pelayaran (ship channel) dan mulut pelabuhan (port entrance). Alur pelayaran harus memperhatikan besar kapal yang akan dilayani (panjang, lebar, berat, dan kecepatan kapal), jumlah jalur lalu lintas, bentuk lengkung alur, yang berkaitan dengan besar jari-jari alur tersebut.
Dalam pengembangan suatu pelabuhan, aspek nautis (nautical aspec) mempunyai peranan yang sangat penting dalam pergerakan kapal pada alur dan kolam pelabuhan, demikian juga dengan operasi penyandaran kapal pada dermaga. Pemilihan lokasi untuk pengembangan harus berdasarkan pada lokasi yang aman dan ekonomis untuk pelabuhan dengan perairan, dalam pemasalahan yang timbul. Karakteristik maneuver kapal, ukuran besar dan kecilnya yang berbeda baik pada alur maupun pada kolam pelabuhan. Pengembangan transportasi laut harus mengikuti perubahan teknologi dan transport demand, jika pelabuhan fasilitasnya tidak mengikuti perkembangan
teknologi dimaksud, maka akan terjadi kongesti, keterlambatan, dan kecelakaan yang bisa berdampak kepada ekonomi nasional dan regional.
Penataan pelabuhan untuk memenuhi kebutuhan yang baru sering mengalami kesulitan dan membutuhkan waktu lama serta biaya tinggi. Oleh karena itu, untuk pengembangan pelabuhan baru, evaluasi terhadap ukuran, tipe, dan jumlah kapal yang akan menggunakan pelabuhan tersebut dan apakah kapal datang untuk membongkar/memuat perlu untuk dilakukan.
Karena perbedaan antara forecast (perkiraan) dan realisasi sering terjadi, maka penyediaan alur dan kolam perlu dilakukan untuk mengantisipasi kehadiran kapal-kapal yang besar. Suatu penelitian tentang karakteristik alur perlu dievaluasi terhadap pergerakan trafik yang ada, pengaruh cuaca, operasi dari kapal nelayan, dan karakteristik alur tersebut.
Transisi dari kecepatan kapal berlayar di laut dan pada saat penyandaran di dermaga secara umum dapat dibagi menjadi 3, yaitu:
- Tahap I, persiapan untuk pemindahan pergerakan.
- Tahap II, pengurangan kecepatan pada alur dan pergerakan berhenti.
- Tahap III, approuching dan penyandaran di dermaga.
Tahapan ini sama untuk kapal yang akan meninggalkan pelabuhan, dimana kegiatan dilakukan sebaliknya. Bentuk dari tahapan dapat dilihat dari kecepatan maksimum dan minimum kapal tanpa melanggar kriteria keamanan.
Sebagai contoh, kecepatan maksimum/minimum kapal pada saat memasuki alur sehingga kapal dapat berhenti pada saat memasuki areal pelabuhan tanpa terjadi kecelakaan. Faktor kecepatan ini akan berpengaruh pada dimensi vertikal/horizontal dari alur kolam. Kapal dengan ukuran besar memerlukan area yang lebih besar dibandingkan kapal yang ukuran kecil.
Bantuan tug boat (kapal tunda) diperlukan pada kecepatan rendah. Biasanya perangkat tug boat yang diperlukan lebih besar pada saat kecepatan kapal makin kecil. Kemungkinan kegagalan muncul ketika dilakukan kontrol gerakan kapal melalui putaran mesin. Kesulitan mengontrol kecepatan kapal lebih sering terjadi di lautan bebas karena perubahan kecepatan kapal. Kemungkinan terjadi kecelakaan perlu diminimumkan terutama apabila kapal memuat barang berbahaya. Kemungkinan kapal menyimpang dari alur dapat disebabkan oleh faktor-faktor:
- Human error.
- Cuaca.
- Kondisi kapal.
Oleh karena itu, perencanaan penelitian terhadap reaksi kapal terhadap kondisi perairan pada saat berlayar di alur sangat penting untuk menjamin keselamatan kapal dari dan ke pelabuhan. Tersedianya informasi bagi navigator kapal seperti posisi kapal di alur, data kondisi lingkungan (seperti kecepatan angin, jarak pandang, gelombang, arus dan pasut) merupakan hal penting.

PERENCANAAN PENGERUKAN

1. Kebutuhan Operasional Pelabuhan
Berkaitan dengan perencanaan pengerukan, criteria desain yang menentukan adalah rencana dimensi kapal,
karakteristik kapal, dan gerakan operasional kapal di dalam lingkungan pelabuhan.

2. Dimensi Pengerukan
Dimensi pengerukan sangat ditentukan oleh kebutuhan operasional pelabuhan, yaitu dimensi kolam pelabuhan,
dimensi turning basin, dan dimensi alur pelayaran yang telah dibahas pada bab sebelumnya.
3. Perencanaan Kedalaman Pengerukan
Faktor-faktor yang menentukan dalam perencanaan kedalaman pengerukan untuk kolam pelabuhan, turning basin dan alur pelayaran adalah :
-       Kondisi kapal dalam keadaan sarat penuh.
-       Digunakan referensi LWS dalam menentukan kedalaman kolam pelabuhan, sedang untuk menentukan kedalaman turning basin dan alur pelayaran ditentukan berdasarkan MSL dengan ketentuan operasional pandu/tunda pelabuhan harus memperhitungkan timing gerakan pasang surut yang tepat untuk pelayanan kapal berukuran maksimal.
-       Perubahan kepadatan massa air karena perubahan salinitas.
-       Squat atau penurunan permukaan air akibat gerakan gelombang yang dipengaruhi oleh kecepatan gerak kapal pada perairan dangkal.
-       Pitching atau gerakan oleng kapal yang dipengaruhi oleh gelombang dan menyebabkan adanya amplitude gerak vertikal kapal.
-       Trim atau karakteristik perubahan kemiringan badan kapal yang cenderung tenggelam di buritan yang dipengaruhi oleh kecepatan gerak kapal
-       Faktor empirik atau clearance yang diperhitungkan terhadap keamanan (safety) badan kapal terhadap kekerasan tanah dasar, penjagaan sedimentasi, atau ketidakakuratan pengerukan.
-       Kemudahan pelaksanaan di lapangan.
-       Stabilitas lereng hasil pengerukan yang sangat ditentukan oleh kemiringan rencana pengerukan yang mengacu pada kemudahan pelaksanaan pekerjaan pengerukan, konstruksi dermaga dan struktur lainnya, kondisi karakteristik tanah dan jenis struktur proteksi/ penahan lereng akibat hasil pengerukan tersebut.
Pertimbangan-pertimbangan yang harus dilakukan sebelum pengerukan antara lain:
-       Agar tidak membahayakan perlu berkoorodinasi dengan pihak militer dan pihak terkait lainnya untuk memberikan jika daerah yang dikeruk ditemukan adanya perlengkapan bahan peledak atau melakukan penghancuran material yang keras dengan menggunakan bahan peledak.
-       Pengawalan harus dipersiapkan pada saat pengambilan material dengan kapal keruk hisap untuk mencegah masuknya meterial yang berlebih terutama yang dekat dengan fasilitas lainnya.
-       Prosedur yang jelas untuk pelaporan dan kegiatan pengerukan harus direncanakan dan diikuti pelaksanaannya.

SEKILAS OPERASIONAL PELABUHAN

1. Pelayanan Kapal
Pelayanan kapal dimulai dari kapal masuk ke perairan pelabuhan, berada di kolam pelabuhan, ketika akan bersandar di tambatan, sampai saat kapal meninggalkan pelabuhan. Dalam rangka menjaga keselamatan kapal, penumpang dan
muatannya sewaktu memasuki alur pelayaran menuju dermaga atau kolam pelabuhan untuk berlabuh, maka untuk pelabuhan-pelabuhan tertentu dengan kapal-kapal tertentu harus dipandu oleh petugas pandu yang disediakan oleh Pelabuhan. Pemerintah telah menetapkan perairan-perairan yang termasuk dalam kategori perairan wajib pandu, perairan pandu luar biasa dan perairan di luar batas perairan pandu. Untuk mengantar petugas pandu ke/dan kapal diperlukan peralatan kapal yang disebut kapal pandu. Terhadap kapal yang keluar masuk pelabuhan dan  mempunyai panjang kapal lebih dari 70 meter, harus menggunakan kapal tunda. Sedangkan terhadap kapal yang panjangnya (LoA = Length of All) lebih dari 30 meter, sebagai pertimbangan keselamatan, diharuskan menggunakan kapal kepil.
2. Bongkar Muat Barang
Jenis peralatan bongkar muat yang digunakan di pelabuhan sangat tergantung kepada jenis barang yang akan dibongkar/muat. Secara umum jenis barang dimaksud dikelompokkan menjadi 3 jenis yaitu: barang yang dikemas dengan petikemas, general Cargo dan barang curah (kering/cair). Perkembangan petikemas (container) terutama permintaan akan jasa petikemas meningkat cepat, hal ini disebabkan oleh pertumbuhan teknologi angkatan laut. Bongkar muat petikemas ada yang dilaksanakan di terminal petikemas dan ada di pelabuhan konvensional. Adapun rangkaian kegiatan bongkar muat petikemas adalah kegiatan bongkar/muat dari/ke kapal, kegiatan di lapangan penumpukan dan kegiatan di gudang. Dalam pengoperasian petikemas digunakan peralatan yang terdiri dari Ship To Shore (STS) Container Crane, Harbour Mobile Crane (HMC), Rubber Tyred Gantry (RTG) Crane, Rail Mounted Gantry Crane (RMGC), Yard Tractor, Head truck, Chasis/trailer, Reach Stacker, Forklift, Side Loader, Top loader dan peralatan lainnya. Sedangkan kegiatan bongkar muat general Cargo, umumnya digunakan peralatan antara lain: terdiri dari Level luffing crane, Barge Harbour Crane, Mobile Crane, Head truck + chassis, tronton, forklift, dan peralatan lainnya.
Selain bongkar muat petikemas dan general Cargo juga terdapat bongkar/muat barang curah baik barang curah cair maupun barang curah kering. Barang curah cair adalah dalam bentuk cairan (liquid) seperti air, minyak nabati, minyak bumi, hasil kimia dan gas. Sedangkan barang curah kering berupa butiran padat seperti tepung, pasir, semen, palawija (beras, jagung, gandum dll). Untuk mengangkut barang curah cair biasanya digunakan kapal-kapal tangki ultra (super tanker) dan untuk bongkar muatnya antara dermaga dengan tempat-tempat penimbunan muatan curah (tangki/silo) antara dermaga dengan tempat-tempat penimbunan muatan curah cair ini dihubungkan melalui pipa dan dicurahkan dengan tenaga pompa. Sedangkan peralatan yang digunakan untuk barang curah kering biasanya digunakan suatu kombinasi dari peralatan penghisap, grab, hopper, dan conveyor.
3. Instalasi Penunjang
Instalasi penunjang yang dimaksudkan di sini adalah instalasi yang menunjang kegiatan pelayanan jasa kepelabuhanan yang meliputi instalasi listrik, instalasi air dan instalasi pengumpulan, pengolahan limbah. Tenaga listrik di pelabuhan disuplai oleh PT PLN (Persero), yang didistribusikan oleh Pelabuhan kepada pengguna jasa di Pelabuhan. Tenaga listrik di pelabuhan, dapat juga digunakan untuk menggerakkan peralatan pelabuhan.

ISTILAH-ISTILAH DALAM BONGKAR MUAT (B/M) DI PELABUHAN

PORT DUES:
Biaya pelabuhan yang dikenakan untuk penggunaan fasilitas-fasilitas pelabuhan dan tidak berhubungan dengan suatu pelayanan khusus pada pelabuhan yang disinggahi.
PORT CHARGES:
Pungutan Pelabuhan yang dikenakan untuk suatu pelayanan khusus pada Pelabuhan yang disinggahi.
OVERBRENGAN:
(pindah lokasi) memindahkan barang dari gudang/ tempat penumpukan yang satu ke gudang/ tempat penumpukan yang lain dalam daerah pelabuhan atau dari ship side ke gudang khusus untuk itu
GILIR KERJA:
(shift) adalah jam kerja selama 8 jam termasuk istirahat 1 jam kecuali hari jum’at siang istirahat 2 jam, untuk kegiatan bongkar muat dengan penggantian tenaga kerja bongkar muat pada setiap gilir kerja
GANG TKBM:
jumlah tenaga tkbm dalam satu regu kerja
STEVEDORE:
pelaksana penyusun rencana dan pengendalian kegiatan bongkar muat di atas kapal
QUAY SUPERVISOR :
petugas pengendali kegiatan operasional b/m di dermaga dan mengawasi kondisi barang sampai ke tempat penimbunan atau sebaliknya.
CHIEF TALLY:
penyusun rencana pelaksanaan dan pengendalian perhitungan fisik, pencatatan dan survey kondisi barang pada setiap pergerakan b/m dan dokumentasi serta membuat laporan periodik.
TELLY CLERK:
pelaksana yang melakukan perhitungan pencatatan jumlah, merk dan kondisi setiap gerakan barang berdasarkan dokumen serta membuat laporan
FOREMAN:
pelaksana dan pengendali kegiatan operasional b/m dari dan ke kapal sampai ke tempat penumpukan barang atau sebaliknya, dan membuat laporan periodik hasil kegiatan bongkar muat.
MISTRY:
pelaksana perbaikan kemasan barang dalam kegiatan stevedoring, cargodoring dan receiving/ delivery
WATCHMAN:
pelaksana keamanan barang pada kegiatan stevedoring, cargodoring dan receiving/ delivery
SLACK:
adalah perbandingan antara kinerja yang mungkin dicapai dengan kinerja yang terealisasi.
PERALATAN BONGKAR MUAT NON MEKANIK:
adalah alat pokok penunjang pekerjaan b/m yang meliputi jala-jala lambung kapal (shipside net), tali baja (wire sling), tali rami manila (rope sling), jala-jala baja (wire net), jala-jala tali manila (rope net), gerobak dorong, palet.
B/M DI REDE:
pekerjaan b/m dari kapal yang sandar di dermaga ke tongkang di lambung kapal dan selanjutnya mengeluarkan dari tali/ jala-jala (eks tackle) dan menyusun di tongkang serta membongkar dari tongkang ke dermaga dan sebaliknya
COMMANDING HATCH:
palka yang menentukan dimana palka tersebut memiliki isi kerja yang paling banyak dan paling mungkin mempengaruhi waktu awal atas waktu kerja yang menyeluruh.
LIFO TERM:
liner in free out, merupakan kombinasi, memuat dengan menggunakan liner term dan membongkar dengan menggunakan fios term.
FILO TERM:
free in liner out, juga merupakan kombinasi, memuat dengan menggunakan fios term dan membongkar dengan menggunakan liner term.
SAGGING:
muatan terkosentrasi di tengah kapal
HOGGING:
muatan terkonsentrasi diujung-ujung kapal
BULKY:
adalah muatan yang bervolume besar tetapi muatannya ringan
OVERSTOWING:
adalah gambaran buruknya penumpukan (muatan yang ditumpuk untuk pelabuhan berikutnya di atas muatan muatan pelabuhan bongkar yang lebih awal)
SHIFTING:
meindahkan muatan di dalam palka yang sama atau ke palka yang berbeda atau lewat darat
LASHING/ UNLANSHING:
mengikat/ memperkuat muatan atau sebaliknya melepaskan pengikat/ penguat muatan
DUNNAGING:
memasang atas/ pemisah muatan
SWEEPING :
mengumpulkan muatan-muatan yang tercecer
BAGGING/ UNBAGGING:
memasukan muatan curah ke dalam karung atau sebaliknya yaitu membuka karung atau sebaliknya yaitu membuka karung dan mencurahkan muatan.
RESTOWAGE:
menyusun kembali muatan dalam palka
SORTING:
pekerjaan memilih/ memisahkan muatan yang tercampur atau muatan yang rusak.
TRIMMING :
meratakan muatan di dalam palka kapal.
CLEANING :
pekerjaan membersihkan palka kapal.
LONGDISTANCE:
pekerjaan cargodoring yang jaraknya mellebihi dari 130 meter.