SELAMAT DATANG SOBAT

Jumat, 29 Juni 2012

KONSEP PERENCANAAN PELABUHAN

ecara umum perencanaan/pengembangan pelabuhan dapat direfleksikan oleh sifat kelembagaannya, ada yang berorientasi bisnis (bussiness oriented) dan ada yang berorientasi kepada kepentingan umum. Pelabuhan yang berorientasi pada keuntungan, perencanaan pengembangan dilakukan secara bertahap dan dikaitkan pada pengembangan yang memberikan keuntungan langsung. Sebaliknya pelabuhan yang berorentasi pada kepentingan umum, perencanaan pengembangan dilaksanakan dalam jangka panjang dan komprehensif serta diarahkan pada pelabuhan sebagai prasarana umum yang menunjang perkembangan sosial ekonomi daerah dan nasional, guna memperoleh keuntungan menyeluruh. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pelabuhan, diantaranya:
• Kebutuhan akan ruang dan lahan
• Perkembangan ekonomi daerah hinterland pelabuhan
• Perkembangan industri yang terkait pada pelabuhan
• Arus dan komposisi barang yang ada dan diperkirakan
• Jenis dan ukuran kapal
• Hubungan transportasi darat dan perairan dengan hinterland
• Akses dari dan menuju laut
• Potensi pengembangan fisik
• Aspek nautis dan hidraulik
• Keamanan/keselamatan dan dampak lingkungan
• Analisis ekonomi dan finansial
• Fasilitas dan struktur yang ada

BANGUNAN FASILITAS PELABUHAN

Fasilitas pelabuhan pada dasarnya dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu fasilitas pokok dan fasilitas penunjang. Pembagian ini dibuat berdasarkan kepentingannya terhadap kegiatan pelabuhan itu sendiri.
A. FASILITAS POKOK PELABUHAN
Fasilitas Pokok Pelabuhan terdiri dari alur pelayaran (sebagai ‘jalan’ kapal sehingga dapat memasuki daerah pelabuhan dengan aman dan lancar), penahan gelombang (breakwater – untuk melindungi daerah pedalaman pelabuhan dari gelombang, terbuat dari batu alam, batu buatan dan dinding tegak), kolam pelabuhan (berupa perairan untuk bersandarnya kapal-kapal yang berada di pelabuhan) dan dermaga (sarana dimana kapal-kapal bersandar untuk memuat dan menurunkan barang atau untuk mengangkut dan menurunkan penumpang).
B. FASILITAS PENUNJANG PELABUHAN
Fasilitas penunjang pelabuhan terdiri dari gudang, lapangan penumpukan, terminal dan jalan.
1. Gudang
Gudang adalah bangunan yang digunakan untuk menyimpan barang-barang yang berasal dari kapal atau yang akan dimuat ke kapal. Gudang dibedakan berdasarkan jenis (lini-I, untuk penumpukan sementara dan lini-II sebagai tempat untuk melaksanakan konsolidasi/distribusi barang, verlengstuk – bangunan dalam lini-II, namun statusnya lini-I, enterpot – bangunan diluar pelabuhan, namun statusnya sebagai lini-I), penggunaan (gudang umum, gudang khusus – untuk menyimpan barang-barang berbahaya, gudang CFS – untuk stuffing/stripping).
2. Lapangan Penumpukan
Lapangan penumpukan adalah lapangan di dekat dermaga yang digunakan untuk menyimpan barang-barang yang tahan terhadap cuaca untuk dimuat atau setelah dibongkar dari kapal.
3. Terminal
Terminal adalah lokasi khusus yang diperuntukan sebagai tempat kegiatan pelayanan bongkar/muat barang atau petikemas dan atau kegiatan naik/turun penumpang di dalam pelabuhan. Jenis terminal meliputi terminal petikemas, terminal penumpang dan terminal konvensional.
4. Jalan
Adalah suatu lintasan yang dapat dilalui oleh kendaraan maupun pejalan kaki, yang menghubungkan antara terminal/lokasi yang lain, dimana fungsi utamanya adalah memperlancar perpindahan kendaraan di pelabuhan.

PELABUHAN DAN FASILITAS UTAMANYA

Pelabuhan adalah suatu kawasan yang mempunyai beberapa fasilitas untuk menunjang kegiatan operasional. Fasilitas-fasilitas tersebut ditujukan untuk melancarkan kegiatan usaha di pelabuhan. Fasilitas pelabuhan dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu fasilitas pokok dan fasilitas penunjang. Pembagian ini dibuat berdasarkan kepentingannya terhadap kegiatan pelabuhan itu sendiri.  Fasilitas pokok pelabuhan terdiri dari :
• Alur pelayaran
• Kolam pelabuhan
• Penahan gelombang (breakwater)
• Dermaga
Alur pelayaran: Alur pelayaran dalam istilah kepelabuhanan mempunyai pengertian bahwa daerah yang dilalui kapal sebelum masuk ke dalam wilayah pelabuhan. Batas wilayah pelabuhan sendiri dibatasi oleh pemecah gelombang (breakwater). Hampir di semua pelabuhan yang diusahakan ada aturan bahwa setiap kapal yang masuk ke daerah alur pelayaran harus membayar Jasa Labuh (biaya berlabuh di wilayah pelabuhan).
Kolam Pelabuhan: Kolam pelabuhan adalah perairan yang berada di depan dermaga yang digunakan untuk bersandarnya kapal.
Penahan Gelombang: Penahan gelombang (breakwater) merupakan bagian fasilitas pelabuhan yang dibangun dengan bahan batu kali dengan berat tertentu atau dengan bahan buatan yang berbentuk tertentu seperti tetraods, quadripods, hexapods ataudengan dinding tegak (caison).
Dermaga: Sarana-sarana tambatan adalah sarana dimana kapal-kapal bersandar untuk memuat dan menurunkan barang atau untuk mengangkut dan menurunkan penumpang-penumpang. Yang dimaksud dengan tambatan adalah: Dermaga (quaywalls), pelampung tambatan (mooring piles), piled piers, ponton-ponton, dermaga-dermaga ringan (lighter wharves) dan jalan-jalan rel (slipways).

KOLAM PELABUHAN

Kolam pelabuhan adalah bagian dari sarana dan fasilitas pelabuhan yang berbentuk perairan yang mempunyai kedalaman yang disyaratkan :
Kolam pelabuhan adalah perairan yang berada di depan dermaga yang digunakan untuk bersandarnya kapal.
Fungsi Kolam Pelabuhan
Fungsi kolam pelabuhan adalah untuk menampung kapal dalam melakukan berth time (waktu sandar) selama dalam pelabuhan, agar kapal dapat dengan mudah melakukan bongkar muat tanpa terganggu oleh gelombang. Oleh sebab itu kolam pelabuhan seharusnya berada di dalam wilayah yang terlindung. Kolam pelabuhan  mempunyai bentuk memanjang yang biasanya dipakai untuk pelabuhan Petikemas, dan kolam yang mempunyai
bentuk jari, dapat dibuat bila garis pantai mempunyai kedalaman terbesar menjorok ke laut dan tidak teratur
khususnya dibangun untuk melayani kapal dengan muatan umum (general cargo).
Panjang kolam tidak kurang dari panjang total kapal (Loa) ditambah dengan ruang yang diperlukan untuk penambatan yaitu sebesar lebar kapal. Apabila dermaga digunakan untuk tambatan tiga kapal atau kurang, lebar kolam di antara dermaga adalah sama dengan panjang kapal (LOA). Sedangkan dermaga untuk empat kapal atau lebih, lebar kolam adalah 1,5 LOA.
Kedalaman Kolam Pelabuhan
Kedalaman kolam pelabuhan harus memperhitungkan gerak kapal akibat pengaruh alam, seperti gelombang, angin dan pasang surut. Pada umumnya, kedalaman kolam pelabuhan adalah 1,1, kali draft kapal pada muatan penuh di bawah elevasi air muka rencana. Kedalaman kolam pelabuhan diberikan pada tabel berikut.

GAFEKSI

GAFEKSI (Gabungan Forwarder dan Ekspedisi INDONESIA) atau INFA (Indonesian Forwarders Association) adalah Suatu Organisasi bagi para pelaku usaha dibidang Forwarding, Ekspedisi Muatan Kapal Laut dan Udara (EMKL & EMKU) Struktur Organisasinya berada di tingkat pusat disebut Dewan Pengurus Pusat, di Tingkat Wilayah (Daerah Tingkai I/Propinsi) disebut Dewan Pengurus Wilayah, di Tingkat Cabang (Daerah Tingkat II / Kabupaten / Kotamadya) disebut Dewan pengurus Cabang serta pada daerahtertentu atau sentra sentra kegiatan perhubungan, perdagangan dan Industri disebut perwakilan Khusus GAFEKSI/INFA. Sebagai Organisasi Profesi, GAFEKSI/INFA tujuan Usaha, peran dan fungsinya lebih mengedepankan pada upaya - upaya :
  1. Menghimpun, membina dan mengembangkan usaha para anggotanya untukdapat lebih berperan serta didalam meningkatkan kesejahteraan bangsa dannegara Indonesia
  2. Melindungi kepentingan anggota dan mencegah timbulnya persaingan yang tidak sehat dalam dunia usaha jasa transportasi
  3. Melindungi kepentingan industri jasa transportasi dengan menjunjung tinggi etika dan profesionalisme/kepiawaian para anggota dalam mengantisipasi perkembangan yang akan terjadi baik secara Nasional maupun Internatsional.
  4. Meningkatkan serta pengetahuan para anggota dalam bidang jasa transportasi sejalan dengan kemajuan teknologi berbagai bidang
  5. Menyebar luaskan fungsi dan peranan jasa transportasi dan ekspedisi sebagai sarana ekonomi dalam mewujudkan sistem pengelolaan pengiriman dan pengaturan barang dengan cepat , selamat dan hemat, dalam arti seluas luasnya.
  6. Membantu para anggota untuk mengembangkan serta mening katkan daya guna usahanya, dengan menyempurnakan tata laksana , Organisasi dan administrasi dalam rangka modernisasi usaha jasa transportasi melalui Darat, Laut, dan Udara maupun secara terpadu.
Sebagai wujud dari usaha menyebar luaskan fungsi dan peran jasa transportasi dan ekspedisi sebagai sarana ekonomi dalam mewujudkan sistem pengelolaan pengiriman dan pengaturan barang dengan selamat, cepat dan hemat, dalam arti seluas luasnya, maka sangatlah tepat DPW GAFEKSI/INFA Propinsi Jawa Timur mengkomunikasikan secara Global eksistensi perusahaan anggotanya bersama sama pelaku usaha kepelabuhanan lainnya melalui : www.gafeksi.or.id "Web Site"

APBMI

Anggaran Dasar

Bahwa masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 dapat terwujud dengan tahap - tahap pembangunan secara menyeluruh dari berbagai sector kehidupan secara serasi, selaras dan seimbang

Bahwa salah satu sasaran Program Pemerintah adalah menjamin kelancaran dan kemanan lalu – lintas barang di Pelabuhan, adalah untuk Pengembangan Perdagangan dalam dan luar negeri sekaligus mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga Negara Indonesia guna menunjang kegiatan ekonomi dalam rangka mensukseskan pembangunan ekonomi Nasional seutuhnya.

Bahwa dengan adanya Pengakuan Pemerintah yang telah memberikan hak hidup kepada Perusahaan Bongkar Muat yang akan memberikan harapan hari depan yang cerah

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan didorong oleh keinginan luhur untuk berbakti kepada Negara dan Bangsa secara teratur, terarah, terbina dan positif dalam pengembangan dan pembangunan, maka segenap Perusahaan Bongkar Muat di Indonesia menyatukan diri dalam satu organisasi tunggal yang sejalan dengan kebijaksanaan Pemrintah Republik Indonesia

Kemudian dari pada itu, untuk mewujudkan Perusahaan Bongkar Muat yang memperhatikan kepentingan umum, menumbuhkan kesadaran terhadap kewajiban dan rasa tanggung jawab Perusahaan Bongkar Muat serta untuk melindungi dan memperjuangkan hak serta kepentingan segenap Perusahaan Bongkar Muat di Indonesia di dalam turut – serta menyumbangkan kepada usaha – usaha Permerintah Republik Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa, memelihara kesatuan Bangsa dan Negara, maka disusunlah tata kehidupan Perusahaan Bongkar Muat Indonesia di dalam sebuah ANGGARAN DASAR ORGANISASI PERUSAHAAN BONGKAR MUAT INDONESIA
Tujuan didirikannya APBMI

Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) merupakan satu-satunya wadah bagi para Pengusaha Bongkar Muat di Indonesia yang di akui Pemerintah.
Perusahaan Bongkar Muat barang dari dan ke kapal laut merupakan perusahaan yang erat hubunganya dengan dunia pelayaran dan perdagangan.
Undang-undang Pelayaran (UU No. 21 Tahun 1992) pada pasal 71 menyebutkan Perusahaan Bongkar Muat sebagai salah satu usaha penunjang Angkutan Laut. Sebagai mitra kerja pemerintah (Departemen Perhubungan) APBMI membina para anggotanya untuk menunjang dan berperan aktif dalam memperlancar arus barang di pelabuhan serta turut memperhatikan keselamatan kapal dari segi stowage, baik untuk pelayaran dalam negeri maupun luar negeri.
Pengelolaan suatu Perusahaan Bongkar Muat tidak hanya memerlukan pengetahuan mengenai bagaimana mengoperasikan kapal sebagai alat yang menyediakan jasa transportasi, tetapi juga memerlukan pengetahuan mengenai seluk beluk perdagangan dalam dan luar negeri, baik dari segi organisasi, administrasi dan manajemen pada umumnya. Teknik asuransi, pengetahuan tentang claim, " waren-kennis" serta pengetahuan mengenai prinsip dan prosedur pelayanan jasa transportasi harus pula di ketahui.
Tugas dan tanggung jawab Perusahaan Bongkar Muat terletak pada keamanan dan keselamatan atas kapal dan muatannya. Oleh karena itu dalam melaksanakan kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal laut, perusahaan harus mengusahakan agar tercapai keamanan dan keselamatan serta keutuhan barang peralatan kapal yang ditanganinya (cepat - aman - selamat).
Sumber : APBMI

Pelaku - Pelaku Bisnis di Pelabuhan



Pelabuhan merupakan tempat untuk melaksanakan kegiatan pemindahan barang dari satu tempat ketempat lainnya yang diangkut melalui jalur transportasi laut yang prosesnya berawal di Pelabuhan muat dan berakhir di Pelabuhan tujuan. Secara umum fungsi pelabuhan dapat disebutkan sebagai tempat pertemuan (interface), pintu gerbang (gate way), entititas (industry entity) dan tempat bertemunya berbagai bentuk moda transportasi.
Kelancaran operasional pelabuhan laut merupakan salah satu faktor pendukung berkembangnya suatu daerah yang secara langsung juga akan berdampak kepada berkembangnya kepada perekonomian daerah/wilayah setempat. Selain dari PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia yang merupakan pelaku bisnis utama (pengusaha jasa kepelabuhanan) di pelabuhan dalam operasionalnya didukung oleh pelaku-pelaku bisnis lainnya yang dalam operasionalnya mempunyai keterkaitan bisnis secara langsung dengan PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia.
Secara garis besar dapat digambarkan dengan pelaku-pelaku bisnis di pelabuhan pada umummnya merupakan pihak-pihak yang mewakili (perantara/agen) kepentinngan para shipper (pemilik barang / penjual) ataupun bayer (pembeli barang) dimanapun berada antara lain yaitu :
1. Perusahaan pelayaran (Shipping lines)
Perusahaan pelayaran disebut juga sebagai Shipping Company atau populer juga disebut dengan istilah Shippig Lines. Dalam operasionalnya tugas utama dari Shipping Lines adalah mengangkut barang dari pelabuhan awal ke pelabuhan tujuan berdasarkan instruksi pengiriman (Shipping Instruction) barang dari Shipper. Selain dari tugas utama tersebut diatas, Shipping lines juga mengusakan beberapa bidan usaha lainnya antara lain sebagai agen pelayaran (Shipping Agent) dan usaha-usaha lainnya bersifat sebagai penunjang kegiatan pelayaran.
Jenis usaha Shipping lines terdiri dari kategori :
A. Pelayaran dalam negeri
Merupakan kegiatan pengangkutan barang yang beroperasi terbatas pada antar pelabuhan dalam satu negara misalnya (pelayaran antar pulau di Indonesia) dengan sifat kunjungan liner/reguler (berkunjung secara tetap dan teratur maupun secara tramper ( berkunjung secara tidak tetap/tidak teratur
B. Pelayaran luar negeri
Merupakan kegiatan pengangkutan barang yang beroperasi antar pelabuhan dalam negeri dengan luar negeri dengan sifat kunjungan liner/ reguler dan tramper.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan Shipping lines dalam proses clearance kapal kepihak pelabuhan/ syahbandar antara lain :
a. Sertifikat layak laut
b. Sertifikat lambung timbul
c. Sertifikat keamanan radio, telephone, telegraph
d. Sertifikat keamanan bangunan kapal
e. Sertifikat permesinan
f. Sertifikat klasifikasi lambung timbul
g. Sertifikat permesinan kapal
h. Surat ukur
i. Surat sijil
2. Perusahaan Bongkar Muat (Stevedoring Company)
Perusahaan bongkar muat atau yang populer disebut dengan PBM atau Stedore memberikan kontribusi dalam kelancaran operasional pelabuhan dalam bentuk membongkar dan memuat barang dari dan kekapal, kegiatan pergudangan dan penumpukan barang.
Secara umum tiga kegiatan utama yang termasuk dalam aktifitas stevedoring company adalah sebagai berikut :
a. Stevedoring
Stevedoring adalah kegiatan pembongkaran barang dari dan ke kapal dengan menggunakan peralatan mekanis, non mekanis dan moda transportasi pendukungnya
b. Cargodoring
Cargodoring adalah kegiatan mengeluarkan barang dari dermaga dan mengangkut dari dermaga kelapangan penumpukan barang di gudang / lapangan penumpukan dan sebaliknya
c. Receiving Delivery
Receiving Delivery merupakan kegiatan penerimaan dan peyerahan baran dari gudang / lapangan penumpukan barang didaerah lini 1 dan menyusun keatas kendaran truk dipintu gudang / lapangan penumpukan barang lini 1 atau sebaliknya untuk seterusnya disampaikan kepada Shipper.
Dalam melaksanakan tugas perusahaan bongkar muat stevedore bertanggung jawab dalam kelancaran operasional pelabuhan dalam bentuk :
a. Perencanaan operasional kegiatan bongkat muat kapal
b. Kesempatan atas penerimaan dan penyerahan barang
c. Pengaturan penggunaan tenaga kerja bongkar muat dan peralatannya sesuai kebutuhan.
Tahapan-tahapan tugas yang dilaksanakan oleh perusahaan bongkar muat adalah
a. Sebelum kapal sandar didermaga
Dokumen-dokumen yang harus dipersipkan oleh PBM sebelum kapal sandar didermaga :
1. Document manifest
2. Stowage plane
3. Ship plan
4. Loading list
5. Handling Order
6. Dangerious cargo list
7. Shifting cargo list
b. Saat kapal sandar didermaga
Hal-hal yang harus dipersipkan sebelum kapal didermaga adalah:
1. Pembuatan laporan pengawasan kondisi muatan ( cargo maupun container)
2. Pengawasan dan supervisi kegiatan operasional bongkar muat
c. Setelah kapal berangkat
Hal-hal yang harus dilakukan setelah kapal berangkat adalah :
Pembuata laporan hasil kegiatan bongkar muat secara menyeluruh.
Evaluasi dan rekapitulasi hasil kegiatan bongkar muat
Melaksanakan penagihan terhadap biaya-biaya kegiatan bongkar muat
d. Warehosing
Kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan bongkar muat pada tahapan warehosing pergudangan adalah :
1. Penanganan barang-barang yang akan masuk kegudang
2. Penanganan terhadap barang yang memerlukan penanganan / perlakuan khusus
3. Penanganan terhadap barang yang ditimbun di open storage
e. Delivery
Kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan bongkar muat pada tahapan delivery pergudangan adalah :
1. Menerima kwitansi pembayaran
2. Menerima Delivery Order (DO) yang di fiat diberi izin impor oleh costum
3. Pemberian surat jalan keluar dari pelabuhan kepada shipper / consignee.
3. Freight Forwarder
Freight Forwarder adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pengususan transportasi (JPT) atau disebut juga dengan istilah Architect of Transport. Disebut sebagai Architect of Transport karena freight forwarderlah yang berperan dalam pengaturan angkutan kepasar tujuan dengan moda transportasi yang aman dan ekonomis. Freight Forwarder berperan sebagai perantara untuk menangani muatan antara Shipper (Pemilik barang) dan consignee (penerima barang) dan dengan carrier (pengangkut) Ruang lingkup tugas freight forwarder adalah bertanggung jawab sejak mulai diterimannya barang/muatan dari Shipper sampai dengan barang/muatan diserahkan kepada cosignee. Dalam operasionalnya freight forwarder menggunakan beberapa moda transportasi pendukung yaitu moda transportasi laut, darat dan udara. Jasa-jasa yang diberikan oleh freight forwarder antara lain dalam bentuk pengurusan dokument dan operasional antara lain proses clearance dan dokumen baran eksport maupun import.
Tugas-tugas freigh forwarder secara umum adalah :
a. Menerima barang/muatan
b. Menyerahkan barang
c. Menyimpan barang
d. Menyiapkan barang
e. Menyelesaikan biaya tagihan asuransi, biaya angkutan darat, laut dan udara, claim yang berhubungan dengan muatan eksport dan import
f. Mengepak packing barang atau muatan
g. Mengukur berat atau mengukur volume muatan
h. Menyelesaikan dokument-dokument terkait
perbedaan antara fungsi tugas perusahaan berstatus sebagai Freight Forwarder dibandingkan dengan perusahaan yang berstatus sebagai ekspedisi muatan kapal laut atau popular dengan istilah EMKL,pada Freight Forwarder dapat menggunakan beberapa jenis moda transportasi(laut, udara dan udara) sedangkan pada EMKL terbatas hanya pada moda  transportasi laut.