SELAMAT DATANG SOBAT

Jumat, 29 Juni 2012

MATERIAL DAN CONTOH KOMPOSISI BAHAN SPEED BOAT FIBER

Pada pembangunan kapal fiber ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, diantaranya komposisi bahan dan lapisan fiber yang digunakan bait itu untuk Lumas (keel), Bottom, lambung, Gadimg-gading / kerangka dan bagian lain dari kapal fiber yang akan kita buat. Selain kompasisi bahan ketebalan bahan yang digunakan juga merupaka hal yang perlu diperhatikan
Semua material beserta perlengkapannya yang dipergunakan untuk pengadaan speedboat adalah baru, dengan material yang mempunyai kualitas uji bahan yang baik.dan khusus digunakan di laut
Material yang dipakai untuk struktur lambung menggunakan bahan fibreglass dengan ketebalan minimal sebagai berikut :
  1. Lunas (keel)
Dengan susunan :
1 x Gel Coat (termasuk pigmen warna sesuai owner) + 1 x Mat.300 + 1 x Mat 450 + 2 x SM 1250 + 1 x Mat 450 + 2 x SM + 2 x Mat 450  =  tebal ± 20 mm
  1. Bottom
Dengan susunan :
1 x Gel Coat (termasuk pigmen warna sesuai owner) + 1 x Mat.300 + 1 x Mat 450 + 3 x SM 1250 + 2 x Mat 450    =  tebal ± 14 mm
  1. Lambung
Dengan susunan :
1 x Gel Coat (termasuk pigmen warna sesuai owner) + 1 x Mat.300 + 1 x Mat 450 + 2 x SM 1250 + 1 x Mat 450    =  tebal ± 8 mm
  1. Gading-gading /Kerangka
Meliputi gading pada bottom, lambung dan dibawah main deck
Menggunakan profil U ukuran 50 x 50 mm dengan susunan (sebelum terpasang) :
1 x Mat.300 + 1 x Mat 450 + 1 x SM 1250 + 1 x Mat 450    =  tebal ±  4 mm
Pemasangan menggunakan 2 x Mat 450 sehingga tebal terpasang mencapai = tebal ±  7 mm
  1. Lantai Deck
Lantai Ruang akomodasi dengan susunan :
1 x Gel Coat (termasuk pigmen warna sesuai owner) + 1 x Mat.300 + 1 x Mat 450 + 1 x SM 1250 + 1 x Mat 450    =  tebal ± 6 mm
Deck Utama dengan susunan :
1 x Gel Coat (termasuk pigmen warna sesuai owner) + 1 x Mat.300 + 1 x Mat 450 + 2 x SM 1250 + 2 x Mat 450    =  tebal ± 8 mm
Geladak beserta bangunan diatasnya dicetak dengan system sandwich laminasi sehingga merupakan satu kesatuan yamg utuh/ kuat dan dapat berfungsi dengan baik, Khusus untuk lantai/ geladak agar di pasang lapisan anti slip dengan structure, pelapisan, sebagai berikut :
  1. Bangunan atas
Dengan susunan :
1 x Gel Coat (termasuk pigmen warna sesuai owner) + 1 x Mat.300 + 1 x Mat 450 + 1 x SM 1250 + 1 x Mat 450    =  tebal ± 6 mm
  1. Upper Deck
Deck Utama dengan susunan :
1 x Gel Coat (termasuk pigmen warna sesuai owner) + 1 x Mat.300 + 1 x Mat 450 + 2 x SM 1250 + 2 x Mat 450    =  tebal ± 8 mm

FUNGSI ALUR PELAYARAN DAN ASPEK NAUTIS PENGEMBANGAN PELABUHAN

Alur pelayaran mempunyai fungsi untuk memberi jalan kepada kapal untukmemasuki wilayah pelabuhan dengan aman dan mudah dalam memasuki  kolam pelabuhan. Fungsi lain dari alur pelayaran adalah untuk menghilangkan
kesulitan yang akan timbul karena gerakan kapal ke arah atas (minimum ships maneuver activity) dan gangguan alam, maka perlu bagi perencana untuk memperhatikan seperti alur pelayaran (ship channel) dan mulut pelabuhan (port entrance). Alur pelayaran harus memperhatikan besar kapal yang akan dilayani (panjang, lebar, berat, dan kecepatan kapal), jumlah jalur lalu lintas, bentuk lengkung alur, yang berkaitan dengan besar jari-jari alur tersebut.
Dalam pengembangan suatu pelabuhan, aspek nautis (nautical aspec) mempunyai peranan yang sangat penting dalam pergerakan kapal pada alur dan kolam pelabuhan, demikian juga dengan operasi penyandaran kapal pada dermaga. Pemilihan lokasi untuk pengembangan harus berdasarkan pada lokasi yang aman dan ekonomis untuk pelabuhan dengan perairan, dalam pemasalahan yang timbul. Karakteristik maneuver kapal, ukuran besar dan kecilnya yang berbeda baik pada alur maupun pada kolam pelabuhan. Pengembangan transportasi laut harus mengikuti perubahan teknologi dan transport demand, jika pelabuhan fasilitasnya tidak mengikuti perkembangan
teknologi dimaksud, maka akan terjadi kongesti, keterlambatan, dan kecelakaan yang bisa berdampak kepada ekonomi nasional dan regional.
Penataan pelabuhan untuk memenuhi kebutuhan yang baru sering mengalami kesulitan dan membutuhkan waktu lama serta biaya tinggi. Oleh karena itu, untuk pengembangan pelabuhan baru, evaluasi terhadap ukuran, tipe, dan jumlah kapal yang akan menggunakan pelabuhan tersebut dan apakah kapal datang untuk membongkar/memuat perlu untuk dilakukan.
Karena perbedaan antara forecast (perkiraan) dan realisasi sering terjadi, maka penyediaan alur dan kolam perlu dilakukan untuk mengantisipasi kehadiran kapal-kapal yang besar. Suatu penelitian tentang karakteristik alur perlu dievaluasi terhadap pergerakan trafik yang ada, pengaruh cuaca, operasi dari kapal nelayan, dan karakteristik alur tersebut.
Transisi dari kecepatan kapal berlayar di laut dan pada saat penyandaran di dermaga secara umum dapat dibagi menjadi 3, yaitu:
- Tahap I, persiapan untuk pemindahan pergerakan.
- Tahap II, pengurangan kecepatan pada alur dan pergerakan berhenti.
- Tahap III, approuching dan penyandaran di dermaga.
Tahapan ini sama untuk kapal yang akan meninggalkan pelabuhan, dimana kegiatan dilakukan sebaliknya. Bentuk dari tahapan dapat dilihat dari kecepatan maksimum dan minimum kapal tanpa melanggar kriteria keamanan.
Sebagai contoh, kecepatan maksimum/minimum kapal pada saat memasuki alur sehingga kapal dapat berhenti pada saat memasuki areal pelabuhan tanpa terjadi kecelakaan. Faktor kecepatan ini akan berpengaruh pada dimensi vertikal/horizontal dari alur kolam. Kapal dengan ukuran besar memerlukan area yang lebih besar dibandingkan kapal yang ukuran kecil.
Bantuan tug boat (kapal tunda) diperlukan pada kecepatan rendah. Biasanya perangkat tug boat yang diperlukan lebih besar pada saat kecepatan kapal makin kecil. Kemungkinan kegagalan muncul ketika dilakukan kontrol gerakan kapal melalui putaran mesin. Kesulitan mengontrol kecepatan kapal lebih sering terjadi di lautan bebas karena perubahan kecepatan kapal. Kemungkinan terjadi kecelakaan perlu diminimumkan terutama apabila kapal memuat barang berbahaya. Kemungkinan kapal menyimpang dari alur dapat disebabkan oleh faktor-faktor:
- Human error.
- Cuaca.
- Kondisi kapal.
Oleh karena itu, perencanaan penelitian terhadap reaksi kapal terhadap kondisi perairan pada saat berlayar di alur sangat penting untuk menjamin keselamatan kapal dari dan ke pelabuhan. Tersedianya informasi bagi navigator kapal seperti posisi kapal di alur, data kondisi lingkungan (seperti kecepatan angin, jarak pandang, gelombang, arus dan pasut) merupakan hal penting.

PERENCANAAN PENGERUKAN

1. Kebutuhan Operasional Pelabuhan
Berkaitan dengan perencanaan pengerukan, criteria desain yang menentukan adalah rencana dimensi kapal,
karakteristik kapal, dan gerakan operasional kapal di dalam lingkungan pelabuhan.

2. Dimensi Pengerukan
Dimensi pengerukan sangat ditentukan oleh kebutuhan operasional pelabuhan, yaitu dimensi kolam pelabuhan,
dimensi turning basin, dan dimensi alur pelayaran yang telah dibahas pada bab sebelumnya.
3. Perencanaan Kedalaman Pengerukan
Faktor-faktor yang menentukan dalam perencanaan kedalaman pengerukan untuk kolam pelabuhan, turning basin dan alur pelayaran adalah :
-       Kondisi kapal dalam keadaan sarat penuh.
-       Digunakan referensi LWS dalam menentukan kedalaman kolam pelabuhan, sedang untuk menentukan kedalaman turning basin dan alur pelayaran ditentukan berdasarkan MSL dengan ketentuan operasional pandu/tunda pelabuhan harus memperhitungkan timing gerakan pasang surut yang tepat untuk pelayanan kapal berukuran maksimal.
-       Perubahan kepadatan massa air karena perubahan salinitas.
-       Squat atau penurunan permukaan air akibat gerakan gelombang yang dipengaruhi oleh kecepatan gerak kapal pada perairan dangkal.
-       Pitching atau gerakan oleng kapal yang dipengaruhi oleh gelombang dan menyebabkan adanya amplitude gerak vertikal kapal.
-       Trim atau karakteristik perubahan kemiringan badan kapal yang cenderung tenggelam di buritan yang dipengaruhi oleh kecepatan gerak kapal
-       Faktor empirik atau clearance yang diperhitungkan terhadap keamanan (safety) badan kapal terhadap kekerasan tanah dasar, penjagaan sedimentasi, atau ketidakakuratan pengerukan.
-       Kemudahan pelaksanaan di lapangan.
-       Stabilitas lereng hasil pengerukan yang sangat ditentukan oleh kemiringan rencana pengerukan yang mengacu pada kemudahan pelaksanaan pekerjaan pengerukan, konstruksi dermaga dan struktur lainnya, kondisi karakteristik tanah dan jenis struktur proteksi/ penahan lereng akibat hasil pengerukan tersebut.
Pertimbangan-pertimbangan yang harus dilakukan sebelum pengerukan antara lain:
-       Agar tidak membahayakan perlu berkoorodinasi dengan pihak militer dan pihak terkait lainnya untuk memberikan jika daerah yang dikeruk ditemukan adanya perlengkapan bahan peledak atau melakukan penghancuran material yang keras dengan menggunakan bahan peledak.
-       Pengawalan harus dipersiapkan pada saat pengambilan material dengan kapal keruk hisap untuk mencegah masuknya meterial yang berlebih terutama yang dekat dengan fasilitas lainnya.
-       Prosedur yang jelas untuk pelaporan dan kegiatan pengerukan harus direncanakan dan diikuti pelaksanaannya.

SEKILAS OPERASIONAL PELABUHAN

1. Pelayanan Kapal
Pelayanan kapal dimulai dari kapal masuk ke perairan pelabuhan, berada di kolam pelabuhan, ketika akan bersandar di tambatan, sampai saat kapal meninggalkan pelabuhan. Dalam rangka menjaga keselamatan kapal, penumpang dan
muatannya sewaktu memasuki alur pelayaran menuju dermaga atau kolam pelabuhan untuk berlabuh, maka untuk pelabuhan-pelabuhan tertentu dengan kapal-kapal tertentu harus dipandu oleh petugas pandu yang disediakan oleh Pelabuhan. Pemerintah telah menetapkan perairan-perairan yang termasuk dalam kategori perairan wajib pandu, perairan pandu luar biasa dan perairan di luar batas perairan pandu. Untuk mengantar petugas pandu ke/dan kapal diperlukan peralatan kapal yang disebut kapal pandu. Terhadap kapal yang keluar masuk pelabuhan dan  mempunyai panjang kapal lebih dari 70 meter, harus menggunakan kapal tunda. Sedangkan terhadap kapal yang panjangnya (LoA = Length of All) lebih dari 30 meter, sebagai pertimbangan keselamatan, diharuskan menggunakan kapal kepil.
2. Bongkar Muat Barang
Jenis peralatan bongkar muat yang digunakan di pelabuhan sangat tergantung kepada jenis barang yang akan dibongkar/muat. Secara umum jenis barang dimaksud dikelompokkan menjadi 3 jenis yaitu: barang yang dikemas dengan petikemas, general Cargo dan barang curah (kering/cair). Perkembangan petikemas (container) terutama permintaan akan jasa petikemas meningkat cepat, hal ini disebabkan oleh pertumbuhan teknologi angkatan laut. Bongkar muat petikemas ada yang dilaksanakan di terminal petikemas dan ada di pelabuhan konvensional. Adapun rangkaian kegiatan bongkar muat petikemas adalah kegiatan bongkar/muat dari/ke kapal, kegiatan di lapangan penumpukan dan kegiatan di gudang. Dalam pengoperasian petikemas digunakan peralatan yang terdiri dari Ship To Shore (STS) Container Crane, Harbour Mobile Crane (HMC), Rubber Tyred Gantry (RTG) Crane, Rail Mounted Gantry Crane (RMGC), Yard Tractor, Head truck, Chasis/trailer, Reach Stacker, Forklift, Side Loader, Top loader dan peralatan lainnya. Sedangkan kegiatan bongkar muat general Cargo, umumnya digunakan peralatan antara lain: terdiri dari Level luffing crane, Barge Harbour Crane, Mobile Crane, Head truck + chassis, tronton, forklift, dan peralatan lainnya.
Selain bongkar muat petikemas dan general Cargo juga terdapat bongkar/muat barang curah baik barang curah cair maupun barang curah kering. Barang curah cair adalah dalam bentuk cairan (liquid) seperti air, minyak nabati, minyak bumi, hasil kimia dan gas. Sedangkan barang curah kering berupa butiran padat seperti tepung, pasir, semen, palawija (beras, jagung, gandum dll). Untuk mengangkut barang curah cair biasanya digunakan kapal-kapal tangki ultra (super tanker) dan untuk bongkar muatnya antara dermaga dengan tempat-tempat penimbunan muatan curah (tangki/silo) antara dermaga dengan tempat-tempat penimbunan muatan curah cair ini dihubungkan melalui pipa dan dicurahkan dengan tenaga pompa. Sedangkan peralatan yang digunakan untuk barang curah kering biasanya digunakan suatu kombinasi dari peralatan penghisap, grab, hopper, dan conveyor.
3. Instalasi Penunjang
Instalasi penunjang yang dimaksudkan di sini adalah instalasi yang menunjang kegiatan pelayanan jasa kepelabuhanan yang meliputi instalasi listrik, instalasi air dan instalasi pengumpulan, pengolahan limbah. Tenaga listrik di pelabuhan disuplai oleh PT PLN (Persero), yang didistribusikan oleh Pelabuhan kepada pengguna jasa di Pelabuhan. Tenaga listrik di pelabuhan, dapat juga digunakan untuk menggerakkan peralatan pelabuhan.

ISTILAH-ISTILAH DALAM BONGKAR MUAT (B/M) DI PELABUHAN

PORT DUES:
Biaya pelabuhan yang dikenakan untuk penggunaan fasilitas-fasilitas pelabuhan dan tidak berhubungan dengan suatu pelayanan khusus pada pelabuhan yang disinggahi.
PORT CHARGES:
Pungutan Pelabuhan yang dikenakan untuk suatu pelayanan khusus pada Pelabuhan yang disinggahi.
OVERBRENGAN:
(pindah lokasi) memindahkan barang dari gudang/ tempat penumpukan yang satu ke gudang/ tempat penumpukan yang lain dalam daerah pelabuhan atau dari ship side ke gudang khusus untuk itu
GILIR KERJA:
(shift) adalah jam kerja selama 8 jam termasuk istirahat 1 jam kecuali hari jum’at siang istirahat 2 jam, untuk kegiatan bongkar muat dengan penggantian tenaga kerja bongkar muat pada setiap gilir kerja
GANG TKBM:
jumlah tenaga tkbm dalam satu regu kerja
STEVEDORE:
pelaksana penyusun rencana dan pengendalian kegiatan bongkar muat di atas kapal
QUAY SUPERVISOR :
petugas pengendali kegiatan operasional b/m di dermaga dan mengawasi kondisi barang sampai ke tempat penimbunan atau sebaliknya.
CHIEF TALLY:
penyusun rencana pelaksanaan dan pengendalian perhitungan fisik, pencatatan dan survey kondisi barang pada setiap pergerakan b/m dan dokumentasi serta membuat laporan periodik.
TELLY CLERK:
pelaksana yang melakukan perhitungan pencatatan jumlah, merk dan kondisi setiap gerakan barang berdasarkan dokumen serta membuat laporan
FOREMAN:
pelaksana dan pengendali kegiatan operasional b/m dari dan ke kapal sampai ke tempat penumpukan barang atau sebaliknya, dan membuat laporan periodik hasil kegiatan bongkar muat.
MISTRY:
pelaksana perbaikan kemasan barang dalam kegiatan stevedoring, cargodoring dan receiving/ delivery
WATCHMAN:
pelaksana keamanan barang pada kegiatan stevedoring, cargodoring dan receiving/ delivery
SLACK:
adalah perbandingan antara kinerja yang mungkin dicapai dengan kinerja yang terealisasi.
PERALATAN BONGKAR MUAT NON MEKANIK:
adalah alat pokok penunjang pekerjaan b/m yang meliputi jala-jala lambung kapal (shipside net), tali baja (wire sling), tali rami manila (rope sling), jala-jala baja (wire net), jala-jala tali manila (rope net), gerobak dorong, palet.
B/M DI REDE:
pekerjaan b/m dari kapal yang sandar di dermaga ke tongkang di lambung kapal dan selanjutnya mengeluarkan dari tali/ jala-jala (eks tackle) dan menyusun di tongkang serta membongkar dari tongkang ke dermaga dan sebaliknya
COMMANDING HATCH:
palka yang menentukan dimana palka tersebut memiliki isi kerja yang paling banyak dan paling mungkin mempengaruhi waktu awal atas waktu kerja yang menyeluruh.
LIFO TERM:
liner in free out, merupakan kombinasi, memuat dengan menggunakan liner term dan membongkar dengan menggunakan fios term.
FILO TERM:
free in liner out, juga merupakan kombinasi, memuat dengan menggunakan fios term dan membongkar dengan menggunakan liner term.
SAGGING:
muatan terkosentrasi di tengah kapal
HOGGING:
muatan terkonsentrasi diujung-ujung kapal
BULKY:
adalah muatan yang bervolume besar tetapi muatannya ringan
OVERSTOWING:
adalah gambaran buruknya penumpukan (muatan yang ditumpuk untuk pelabuhan berikutnya di atas muatan muatan pelabuhan bongkar yang lebih awal)
SHIFTING:
meindahkan muatan di dalam palka yang sama atau ke palka yang berbeda atau lewat darat
LASHING/ UNLANSHING:
mengikat/ memperkuat muatan atau sebaliknya melepaskan pengikat/ penguat muatan
DUNNAGING:
memasang atas/ pemisah muatan
SWEEPING :
mengumpulkan muatan-muatan yang tercecer
BAGGING/ UNBAGGING:
memasukan muatan curah ke dalam karung atau sebaliknya yaitu membuka karung atau sebaliknya yaitu membuka karung dan mencurahkan muatan.
RESTOWAGE:
menyusun kembali muatan dalam palka
SORTING:
pekerjaan memilih/ memisahkan muatan yang tercampur atau muatan yang rusak.
TRIMMING :
meratakan muatan di dalam palka kapal.
CLEANING :
pekerjaan membersihkan palka kapal.
LONGDISTANCE:
pekerjaan cargodoring yang jaraknya mellebihi dari 130 meter.

KINERJA PELABUHAN

Indikator performace pelabuhan atau kinerja pelabuhan adalah prestasi dari output atau tingkat keberhasilan pelayanan, penggunaan fasilitas maupun peralatan pelabuhan pada suatu periode waktu tertentu, yang ditentukan dalam ukuran satuan waktu, satuan berat, ratio perbandingan (prosentase). Indikator Performance Pelabuhan dapat dikelompokkan sedikitnya atas 3 (tiga) kelompok indikator, yaitu:
  1. Indikator Output (Kinerja Pelayanan Kapal & Barang dan Produktivitas B/M Barang) indikator yang erat kaitannya dengan informasi mengenai besarnya throughput lalu-lintas barang (daya lalu) yang melalui suatu peralatan atau fasilitas pelabuhan dalam periode waktu tertentu;
  2. Indikator Service (Kinerja Trafik), dasarnya merupakan indikator yarig erat kaitannya dengan informasi  mengenai lamanya waktu pelayanan kapal selama di dalam daerah lingkungan kerja pelabuhan;
  3. Indikator Utilisasi (Utilisasi Fasilitas Pelabuhan dan Alat Produksi) dipakai untuk mengukur sejauh mana fasilitas dermaga dan sarana penunjang dimanfaatkan secara intensif.

PENGERTIAN DAN FUNGSI DARI PERALATAN PELABUHAN

Kegiatan pelayanan jasa kepelabuhanan yang diselenggarakan oleh Pelabuhan antara lain meliputi pelayanan jasa kapal, barang, alat-alat bongkar muat, penumpang, petikemas, informasi dan jasa kepelabuhanan lainnya. Untuk melaksanakan kegiatan kepelabuhanan diperlukan fasilitas-fasilitas, baik fasilitas pokok maupun fasilitas penunjang. Fasilitas pokok meliputi: perairan tempat labuh, kolam labuh, alih muat antar kapal, dermaga, terminal penumpang, pergudangan, lapangan penumpukan, terminal (untuk petikemas, curah air, curah kering dan Ro-ro), perkantoran (untuk kegiatan pemerintahan dan pelayanan jasa), fasilitas bunker (BBM), instalasi (air, listrik dan telekomunikasi), jaringan jalan dan rel kereta api, fasilitas pemadam kebakaran dan tempat tunggu kendaraan bermotor.
Untuk menunjang pelayanan kapal, dan barang maka diperlukan peralatan pelabuhan serta instalasi penunjang lainnya yang harus diadakan Pelabuhan. Peralatan pelabuhan yang diperlukan sesuai dengan arus kegiatan kapal dan bongkar muat barang dapat dikategorikan menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu:
  • Peralatan pelabuhan untuk melayani kapal yang akan berlabuh/bersandar dan sebaliknya.
  • Peralatan pelabuhan untuk melayani kegiatan bongkar muat barang dari/ke kapal, di lapangan/penumpukan dan masuk/keluar area pelabuhan.
  • Instalasi penunjang untuk kapal, barang dan penumpang seperti pengolahan limbah, listrik dan air.

PERANCANGAN FASILITAS PERALATAN PELABUHAN

Perancangan fisik fasilitas mencakup pengumpulan,pengolahan data kondisi alam untuk pemilihan lokasi, arah dari fasilitas pokok pelabuhan seperti: alur pelayaran, penahan gelombang, kolam pelabuhan, dermaga dan pemilihan jenis struktur untuk pradesain serta perkiraan biaya sesuai desain kriteria.

KONSEP PERENCANAAN PELABUHAN

ecara umum perencanaan/pengembangan pelabuhan dapat direfleksikan oleh sifat kelembagaannya, ada yang berorientasi bisnis (bussiness oriented) dan ada yang berorientasi kepada kepentingan umum. Pelabuhan yang berorientasi pada keuntungan, perencanaan pengembangan dilakukan secara bertahap dan dikaitkan pada pengembangan yang memberikan keuntungan langsung. Sebaliknya pelabuhan yang berorentasi pada kepentingan umum, perencanaan pengembangan dilaksanakan dalam jangka panjang dan komprehensif serta diarahkan pada pelabuhan sebagai prasarana umum yang menunjang perkembangan sosial ekonomi daerah dan nasional, guna memperoleh keuntungan menyeluruh. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pelabuhan, diantaranya:
• Kebutuhan akan ruang dan lahan
• Perkembangan ekonomi daerah hinterland pelabuhan
• Perkembangan industri yang terkait pada pelabuhan
• Arus dan komposisi barang yang ada dan diperkirakan
• Jenis dan ukuran kapal
• Hubungan transportasi darat dan perairan dengan hinterland
• Akses dari dan menuju laut
• Potensi pengembangan fisik
• Aspek nautis dan hidraulik
• Keamanan/keselamatan dan dampak lingkungan
• Analisis ekonomi dan finansial
• Fasilitas dan struktur yang ada

BANGUNAN FASILITAS PELABUHAN

Fasilitas pelabuhan pada dasarnya dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu fasilitas pokok dan fasilitas penunjang. Pembagian ini dibuat berdasarkan kepentingannya terhadap kegiatan pelabuhan itu sendiri.
A. FASILITAS POKOK PELABUHAN
Fasilitas Pokok Pelabuhan terdiri dari alur pelayaran (sebagai ‘jalan’ kapal sehingga dapat memasuki daerah pelabuhan dengan aman dan lancar), penahan gelombang (breakwater – untuk melindungi daerah pedalaman pelabuhan dari gelombang, terbuat dari batu alam, batu buatan dan dinding tegak), kolam pelabuhan (berupa perairan untuk bersandarnya kapal-kapal yang berada di pelabuhan) dan dermaga (sarana dimana kapal-kapal bersandar untuk memuat dan menurunkan barang atau untuk mengangkut dan menurunkan penumpang).
B. FASILITAS PENUNJANG PELABUHAN
Fasilitas penunjang pelabuhan terdiri dari gudang, lapangan penumpukan, terminal dan jalan.
1. Gudang
Gudang adalah bangunan yang digunakan untuk menyimpan barang-barang yang berasal dari kapal atau yang akan dimuat ke kapal. Gudang dibedakan berdasarkan jenis (lini-I, untuk penumpukan sementara dan lini-II sebagai tempat untuk melaksanakan konsolidasi/distribusi barang, verlengstuk – bangunan dalam lini-II, namun statusnya lini-I, enterpot – bangunan diluar pelabuhan, namun statusnya sebagai lini-I), penggunaan (gudang umum, gudang khusus – untuk menyimpan barang-barang berbahaya, gudang CFS – untuk stuffing/stripping).
2. Lapangan Penumpukan
Lapangan penumpukan adalah lapangan di dekat dermaga yang digunakan untuk menyimpan barang-barang yang tahan terhadap cuaca untuk dimuat atau setelah dibongkar dari kapal.
3. Terminal
Terminal adalah lokasi khusus yang diperuntukan sebagai tempat kegiatan pelayanan bongkar/muat barang atau petikemas dan atau kegiatan naik/turun penumpang di dalam pelabuhan. Jenis terminal meliputi terminal petikemas, terminal penumpang dan terminal konvensional.
4. Jalan
Adalah suatu lintasan yang dapat dilalui oleh kendaraan maupun pejalan kaki, yang menghubungkan antara terminal/lokasi yang lain, dimana fungsi utamanya adalah memperlancar perpindahan kendaraan di pelabuhan.

PELABUHAN DAN FASILITAS UTAMANYA

Pelabuhan adalah suatu kawasan yang mempunyai beberapa fasilitas untuk menunjang kegiatan operasional. Fasilitas-fasilitas tersebut ditujukan untuk melancarkan kegiatan usaha di pelabuhan. Fasilitas pelabuhan dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu fasilitas pokok dan fasilitas penunjang. Pembagian ini dibuat berdasarkan kepentingannya terhadap kegiatan pelabuhan itu sendiri.  Fasilitas pokok pelabuhan terdiri dari :
• Alur pelayaran
• Kolam pelabuhan
• Penahan gelombang (breakwater)
• Dermaga
Alur pelayaran: Alur pelayaran dalam istilah kepelabuhanan mempunyai pengertian bahwa daerah yang dilalui kapal sebelum masuk ke dalam wilayah pelabuhan. Batas wilayah pelabuhan sendiri dibatasi oleh pemecah gelombang (breakwater). Hampir di semua pelabuhan yang diusahakan ada aturan bahwa setiap kapal yang masuk ke daerah alur pelayaran harus membayar Jasa Labuh (biaya berlabuh di wilayah pelabuhan).
Kolam Pelabuhan: Kolam pelabuhan adalah perairan yang berada di depan dermaga yang digunakan untuk bersandarnya kapal.
Penahan Gelombang: Penahan gelombang (breakwater) merupakan bagian fasilitas pelabuhan yang dibangun dengan bahan batu kali dengan berat tertentu atau dengan bahan buatan yang berbentuk tertentu seperti tetraods, quadripods, hexapods ataudengan dinding tegak (caison).
Dermaga: Sarana-sarana tambatan adalah sarana dimana kapal-kapal bersandar untuk memuat dan menurunkan barang atau untuk mengangkut dan menurunkan penumpang-penumpang. Yang dimaksud dengan tambatan adalah: Dermaga (quaywalls), pelampung tambatan (mooring piles), piled piers, ponton-ponton, dermaga-dermaga ringan (lighter wharves) dan jalan-jalan rel (slipways).

KOLAM PELABUHAN

Kolam pelabuhan adalah bagian dari sarana dan fasilitas pelabuhan yang berbentuk perairan yang mempunyai kedalaman yang disyaratkan :
Kolam pelabuhan adalah perairan yang berada di depan dermaga yang digunakan untuk bersandarnya kapal.
Fungsi Kolam Pelabuhan
Fungsi kolam pelabuhan adalah untuk menampung kapal dalam melakukan berth time (waktu sandar) selama dalam pelabuhan, agar kapal dapat dengan mudah melakukan bongkar muat tanpa terganggu oleh gelombang. Oleh sebab itu kolam pelabuhan seharusnya berada di dalam wilayah yang terlindung. Kolam pelabuhan  mempunyai bentuk memanjang yang biasanya dipakai untuk pelabuhan Petikemas, dan kolam yang mempunyai
bentuk jari, dapat dibuat bila garis pantai mempunyai kedalaman terbesar menjorok ke laut dan tidak teratur
khususnya dibangun untuk melayani kapal dengan muatan umum (general cargo).
Panjang kolam tidak kurang dari panjang total kapal (Loa) ditambah dengan ruang yang diperlukan untuk penambatan yaitu sebesar lebar kapal. Apabila dermaga digunakan untuk tambatan tiga kapal atau kurang, lebar kolam di antara dermaga adalah sama dengan panjang kapal (LOA). Sedangkan dermaga untuk empat kapal atau lebih, lebar kolam adalah 1,5 LOA.
Kedalaman Kolam Pelabuhan
Kedalaman kolam pelabuhan harus memperhitungkan gerak kapal akibat pengaruh alam, seperti gelombang, angin dan pasang surut. Pada umumnya, kedalaman kolam pelabuhan adalah 1,1, kali draft kapal pada muatan penuh di bawah elevasi air muka rencana. Kedalaman kolam pelabuhan diberikan pada tabel berikut.

GAFEKSI

GAFEKSI (Gabungan Forwarder dan Ekspedisi INDONESIA) atau INFA (Indonesian Forwarders Association) adalah Suatu Organisasi bagi para pelaku usaha dibidang Forwarding, Ekspedisi Muatan Kapal Laut dan Udara (EMKL & EMKU) Struktur Organisasinya berada di tingkat pusat disebut Dewan Pengurus Pusat, di Tingkat Wilayah (Daerah Tingkai I/Propinsi) disebut Dewan Pengurus Wilayah, di Tingkat Cabang (Daerah Tingkat II / Kabupaten / Kotamadya) disebut Dewan pengurus Cabang serta pada daerahtertentu atau sentra sentra kegiatan perhubungan, perdagangan dan Industri disebut perwakilan Khusus GAFEKSI/INFA. Sebagai Organisasi Profesi, GAFEKSI/INFA tujuan Usaha, peran dan fungsinya lebih mengedepankan pada upaya - upaya :
  1. Menghimpun, membina dan mengembangkan usaha para anggotanya untukdapat lebih berperan serta didalam meningkatkan kesejahteraan bangsa dannegara Indonesia
  2. Melindungi kepentingan anggota dan mencegah timbulnya persaingan yang tidak sehat dalam dunia usaha jasa transportasi
  3. Melindungi kepentingan industri jasa transportasi dengan menjunjung tinggi etika dan profesionalisme/kepiawaian para anggota dalam mengantisipasi perkembangan yang akan terjadi baik secara Nasional maupun Internatsional.
  4. Meningkatkan serta pengetahuan para anggota dalam bidang jasa transportasi sejalan dengan kemajuan teknologi berbagai bidang
  5. Menyebar luaskan fungsi dan peranan jasa transportasi dan ekspedisi sebagai sarana ekonomi dalam mewujudkan sistem pengelolaan pengiriman dan pengaturan barang dengan cepat , selamat dan hemat, dalam arti seluas luasnya.
  6. Membantu para anggota untuk mengembangkan serta mening katkan daya guna usahanya, dengan menyempurnakan tata laksana , Organisasi dan administrasi dalam rangka modernisasi usaha jasa transportasi melalui Darat, Laut, dan Udara maupun secara terpadu.
Sebagai wujud dari usaha menyebar luaskan fungsi dan peran jasa transportasi dan ekspedisi sebagai sarana ekonomi dalam mewujudkan sistem pengelolaan pengiriman dan pengaturan barang dengan selamat, cepat dan hemat, dalam arti seluas luasnya, maka sangatlah tepat DPW GAFEKSI/INFA Propinsi Jawa Timur mengkomunikasikan secara Global eksistensi perusahaan anggotanya bersama sama pelaku usaha kepelabuhanan lainnya melalui : www.gafeksi.or.id "Web Site"

APBMI

Anggaran Dasar

Bahwa masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 dapat terwujud dengan tahap - tahap pembangunan secara menyeluruh dari berbagai sector kehidupan secara serasi, selaras dan seimbang

Bahwa salah satu sasaran Program Pemerintah adalah menjamin kelancaran dan kemanan lalu – lintas barang di Pelabuhan, adalah untuk Pengembangan Perdagangan dalam dan luar negeri sekaligus mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga Negara Indonesia guna menunjang kegiatan ekonomi dalam rangka mensukseskan pembangunan ekonomi Nasional seutuhnya.

Bahwa dengan adanya Pengakuan Pemerintah yang telah memberikan hak hidup kepada Perusahaan Bongkar Muat yang akan memberikan harapan hari depan yang cerah

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan didorong oleh keinginan luhur untuk berbakti kepada Negara dan Bangsa secara teratur, terarah, terbina dan positif dalam pengembangan dan pembangunan, maka segenap Perusahaan Bongkar Muat di Indonesia menyatukan diri dalam satu organisasi tunggal yang sejalan dengan kebijaksanaan Pemrintah Republik Indonesia

Kemudian dari pada itu, untuk mewujudkan Perusahaan Bongkar Muat yang memperhatikan kepentingan umum, menumbuhkan kesadaran terhadap kewajiban dan rasa tanggung jawab Perusahaan Bongkar Muat serta untuk melindungi dan memperjuangkan hak serta kepentingan segenap Perusahaan Bongkar Muat di Indonesia di dalam turut – serta menyumbangkan kepada usaha – usaha Permerintah Republik Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa, memelihara kesatuan Bangsa dan Negara, maka disusunlah tata kehidupan Perusahaan Bongkar Muat Indonesia di dalam sebuah ANGGARAN DASAR ORGANISASI PERUSAHAAN BONGKAR MUAT INDONESIA
Tujuan didirikannya APBMI

Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) merupakan satu-satunya wadah bagi para Pengusaha Bongkar Muat di Indonesia yang di akui Pemerintah.
Perusahaan Bongkar Muat barang dari dan ke kapal laut merupakan perusahaan yang erat hubunganya dengan dunia pelayaran dan perdagangan.
Undang-undang Pelayaran (UU No. 21 Tahun 1992) pada pasal 71 menyebutkan Perusahaan Bongkar Muat sebagai salah satu usaha penunjang Angkutan Laut. Sebagai mitra kerja pemerintah (Departemen Perhubungan) APBMI membina para anggotanya untuk menunjang dan berperan aktif dalam memperlancar arus barang di pelabuhan serta turut memperhatikan keselamatan kapal dari segi stowage, baik untuk pelayaran dalam negeri maupun luar negeri.
Pengelolaan suatu Perusahaan Bongkar Muat tidak hanya memerlukan pengetahuan mengenai bagaimana mengoperasikan kapal sebagai alat yang menyediakan jasa transportasi, tetapi juga memerlukan pengetahuan mengenai seluk beluk perdagangan dalam dan luar negeri, baik dari segi organisasi, administrasi dan manajemen pada umumnya. Teknik asuransi, pengetahuan tentang claim, " waren-kennis" serta pengetahuan mengenai prinsip dan prosedur pelayanan jasa transportasi harus pula di ketahui.
Tugas dan tanggung jawab Perusahaan Bongkar Muat terletak pada keamanan dan keselamatan atas kapal dan muatannya. Oleh karena itu dalam melaksanakan kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal laut, perusahaan harus mengusahakan agar tercapai keamanan dan keselamatan serta keutuhan barang peralatan kapal yang ditanganinya (cepat - aman - selamat).
Sumber : APBMI

Pelaku - Pelaku Bisnis di Pelabuhan



Pelabuhan merupakan tempat untuk melaksanakan kegiatan pemindahan barang dari satu tempat ketempat lainnya yang diangkut melalui jalur transportasi laut yang prosesnya berawal di Pelabuhan muat dan berakhir di Pelabuhan tujuan. Secara umum fungsi pelabuhan dapat disebutkan sebagai tempat pertemuan (interface), pintu gerbang (gate way), entititas (industry entity) dan tempat bertemunya berbagai bentuk moda transportasi.
Kelancaran operasional pelabuhan laut merupakan salah satu faktor pendukung berkembangnya suatu daerah yang secara langsung juga akan berdampak kepada berkembangnya kepada perekonomian daerah/wilayah setempat. Selain dari PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia yang merupakan pelaku bisnis utama (pengusaha jasa kepelabuhanan) di pelabuhan dalam operasionalnya didukung oleh pelaku-pelaku bisnis lainnya yang dalam operasionalnya mempunyai keterkaitan bisnis secara langsung dengan PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia.
Secara garis besar dapat digambarkan dengan pelaku-pelaku bisnis di pelabuhan pada umummnya merupakan pihak-pihak yang mewakili (perantara/agen) kepentinngan para shipper (pemilik barang / penjual) ataupun bayer (pembeli barang) dimanapun berada antara lain yaitu :
1. Perusahaan pelayaran (Shipping lines)
Perusahaan pelayaran disebut juga sebagai Shipping Company atau populer juga disebut dengan istilah Shippig Lines. Dalam operasionalnya tugas utama dari Shipping Lines adalah mengangkut barang dari pelabuhan awal ke pelabuhan tujuan berdasarkan instruksi pengiriman (Shipping Instruction) barang dari Shipper. Selain dari tugas utama tersebut diatas, Shipping lines juga mengusakan beberapa bidan usaha lainnya antara lain sebagai agen pelayaran (Shipping Agent) dan usaha-usaha lainnya bersifat sebagai penunjang kegiatan pelayaran.
Jenis usaha Shipping lines terdiri dari kategori :
A. Pelayaran dalam negeri
Merupakan kegiatan pengangkutan barang yang beroperasi terbatas pada antar pelabuhan dalam satu negara misalnya (pelayaran antar pulau di Indonesia) dengan sifat kunjungan liner/reguler (berkunjung secara tetap dan teratur maupun secara tramper ( berkunjung secara tidak tetap/tidak teratur
B. Pelayaran luar negeri
Merupakan kegiatan pengangkutan barang yang beroperasi antar pelabuhan dalam negeri dengan luar negeri dengan sifat kunjungan liner/ reguler dan tramper.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan Shipping lines dalam proses clearance kapal kepihak pelabuhan/ syahbandar antara lain :
a. Sertifikat layak laut
b. Sertifikat lambung timbul
c. Sertifikat keamanan radio, telephone, telegraph
d. Sertifikat keamanan bangunan kapal
e. Sertifikat permesinan
f. Sertifikat klasifikasi lambung timbul
g. Sertifikat permesinan kapal
h. Surat ukur
i. Surat sijil
2. Perusahaan Bongkar Muat (Stevedoring Company)
Perusahaan bongkar muat atau yang populer disebut dengan PBM atau Stedore memberikan kontribusi dalam kelancaran operasional pelabuhan dalam bentuk membongkar dan memuat barang dari dan kekapal, kegiatan pergudangan dan penumpukan barang.
Secara umum tiga kegiatan utama yang termasuk dalam aktifitas stevedoring company adalah sebagai berikut :
a. Stevedoring
Stevedoring adalah kegiatan pembongkaran barang dari dan ke kapal dengan menggunakan peralatan mekanis, non mekanis dan moda transportasi pendukungnya
b. Cargodoring
Cargodoring adalah kegiatan mengeluarkan barang dari dermaga dan mengangkut dari dermaga kelapangan penumpukan barang di gudang / lapangan penumpukan dan sebaliknya
c. Receiving Delivery
Receiving Delivery merupakan kegiatan penerimaan dan peyerahan baran dari gudang / lapangan penumpukan barang didaerah lini 1 dan menyusun keatas kendaran truk dipintu gudang / lapangan penumpukan barang lini 1 atau sebaliknya untuk seterusnya disampaikan kepada Shipper.
Dalam melaksanakan tugas perusahaan bongkar muat stevedore bertanggung jawab dalam kelancaran operasional pelabuhan dalam bentuk :
a. Perencanaan operasional kegiatan bongkat muat kapal
b. Kesempatan atas penerimaan dan penyerahan barang
c. Pengaturan penggunaan tenaga kerja bongkar muat dan peralatannya sesuai kebutuhan.
Tahapan-tahapan tugas yang dilaksanakan oleh perusahaan bongkar muat adalah
a. Sebelum kapal sandar didermaga
Dokumen-dokumen yang harus dipersipkan oleh PBM sebelum kapal sandar didermaga :
1. Document manifest
2. Stowage plane
3. Ship plan
4. Loading list
5. Handling Order
6. Dangerious cargo list
7. Shifting cargo list
b. Saat kapal sandar didermaga
Hal-hal yang harus dipersipkan sebelum kapal didermaga adalah:
1. Pembuatan laporan pengawasan kondisi muatan ( cargo maupun container)
2. Pengawasan dan supervisi kegiatan operasional bongkar muat
c. Setelah kapal berangkat
Hal-hal yang harus dilakukan setelah kapal berangkat adalah :
Pembuata laporan hasil kegiatan bongkar muat secara menyeluruh.
Evaluasi dan rekapitulasi hasil kegiatan bongkar muat
Melaksanakan penagihan terhadap biaya-biaya kegiatan bongkar muat
d. Warehosing
Kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan bongkar muat pada tahapan warehosing pergudangan adalah :
1. Penanganan barang-barang yang akan masuk kegudang
2. Penanganan terhadap barang yang memerlukan penanganan / perlakuan khusus
3. Penanganan terhadap barang yang ditimbun di open storage
e. Delivery
Kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan bongkar muat pada tahapan delivery pergudangan adalah :
1. Menerima kwitansi pembayaran
2. Menerima Delivery Order (DO) yang di fiat diberi izin impor oleh costum
3. Pemberian surat jalan keluar dari pelabuhan kepada shipper / consignee.
3. Freight Forwarder
Freight Forwarder adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pengususan transportasi (JPT) atau disebut juga dengan istilah Architect of Transport. Disebut sebagai Architect of Transport karena freight forwarderlah yang berperan dalam pengaturan angkutan kepasar tujuan dengan moda transportasi yang aman dan ekonomis. Freight Forwarder berperan sebagai perantara untuk menangani muatan antara Shipper (Pemilik barang) dan consignee (penerima barang) dan dengan carrier (pengangkut) Ruang lingkup tugas freight forwarder adalah bertanggung jawab sejak mulai diterimannya barang/muatan dari Shipper sampai dengan barang/muatan diserahkan kepada cosignee. Dalam operasionalnya freight forwarder menggunakan beberapa moda transportasi pendukung yaitu moda transportasi laut, darat dan udara. Jasa-jasa yang diberikan oleh freight forwarder antara lain dalam bentuk pengurusan dokument dan operasional antara lain proses clearance dan dokumen baran eksport maupun import.
Tugas-tugas freigh forwarder secara umum adalah :
a. Menerima barang/muatan
b. Menyerahkan barang
c. Menyimpan barang
d. Menyiapkan barang
e. Menyelesaikan biaya tagihan asuransi, biaya angkutan darat, laut dan udara, claim yang berhubungan dengan muatan eksport dan import
f. Mengepak packing barang atau muatan
g. Mengukur berat atau mengukur volume muatan
h. Menyelesaikan dokument-dokument terkait
perbedaan antara fungsi tugas perusahaan berstatus sebagai Freight Forwarder dibandingkan dengan perusahaan yang berstatus sebagai ekspedisi muatan kapal laut atau popular dengan istilah EMKL,pada Freight Forwarder dapat menggunakan beberapa jenis moda transportasi(laut, udara dan udara) sedangkan pada EMKL terbatas hanya pada moda  transportasi laut.