Pelabuhan
merupakan tempat untuk melaksanakan kegiatan pemindahan barang dari
satu tempat ketempat lainnya yang diangkut melalui jalur transportasi
laut yang prosesnya berawal di Pelabuhan muat dan berakhir di Pelabuhan
tujuan. Secara umum fungsi pelabuhan dapat disebutkan sebagai tempat
pertemuan (interface), pintu gerbang (gate way), entititas (industry
entity) dan tempat bertemunya berbagai bentuk moda transportasi.
Kelancaran
operasional pelabuhan laut merupakan salah satu faktor pendukung
berkembangnya suatu daerah yang secara langsung juga akan berdampak
kepada berkembangnya kepada perekonomian daerah/wilayah setempat. Selain
dari PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia
yang merupakan pelaku bisnis utama (pengusaha jasa kepelabuhanan) di
pelabuhan dalam operasionalnya didukung oleh pelaku-pelaku bisnis
lainnya yang dalam operasionalnya mempunyai keterkaitan bisnis secara
langsung dengan PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia.
Secara
garis besar dapat digambarkan dengan pelaku-pelaku bisnis di pelabuhan
pada umummnya merupakan pihak-pihak yang mewakili (perantara/agen)
kepentinngan para shipper (pemilik barang / penjual) ataupun bayer
(pembeli barang) dimanapun berada antara lain yaitu :
1. Perusahaan pelayaran (Shipping lines)
Perusahaan
pelayaran disebut juga sebagai Shipping Company atau populer juga
disebut dengan istilah Shippig Lines. Dalam operasionalnya tugas utama
dari Shipping Lines adalah mengangkut barang dari pelabuhan awal ke
pelabuhan tujuan berdasarkan instruksi pengiriman (Shipping Instruction)
barang dari Shipper. Selain dari tugas utama tersebut diatas, Shipping
lines juga mengusakan beberapa bidan usaha lainnya antara lain sebagai
agen pelayaran (Shipping Agent) dan usaha-usaha lainnya bersifat sebagai
penunjang kegiatan pelayaran.
Jenis usaha Shipping lines terdiri dari kategori :
A. Pelayaran dalam negeri
Merupakan
kegiatan pengangkutan barang yang beroperasi terbatas pada antar
pelabuhan dalam satu negara misalnya (pelayaran antar pulau di Indonesia)
dengan sifat kunjungan liner/reguler (berkunjung secara tetap dan
teratur maupun secara tramper ( berkunjung secara tidak tetap/tidak
teratur
B. Pelayaran luar negeri
Merupakan
kegiatan pengangkutan barang yang beroperasi antar pelabuhan dalam
negeri dengan luar negeri dengan sifat kunjungan liner/ reguler dan
tramper.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan Shipping lines dalam proses clearance kapal kepihak pelabuhan/ syahbandar antara lain :
a. Sertifikat layak laut
b. Sertifikat lambung timbul
c. Sertifikat keamanan radio, telephone, telegraph
d. Sertifikat keamanan bangunan kapal
e. Sertifikat permesinan
f. Sertifikat klasifikasi lambung timbul
g. Sertifikat permesinan kapal
h. Surat ukur
i. Surat sijil
2. Perusahaan Bongkar Muat (Stevedoring Company)
Perusahaan
bongkar muat atau yang populer disebut dengan PBM atau Stedore
memberikan kontribusi dalam kelancaran operasional pelabuhan dalam
bentuk membongkar dan memuat barang dari dan kekapal, kegiatan
pergudangan dan penumpukan barang.
Secara umum tiga kegiatan utama yang termasuk dalam aktifitas stevedoring company adalah sebagai berikut :
a. Stevedoring
Stevedoring
adalah kegiatan pembongkaran barang dari dan ke kapal dengan
menggunakan peralatan mekanis, non mekanis dan moda transportasi
pendukungnya
b. Cargodoring
Cargodoring
adalah kegiatan mengeluarkan barang dari dermaga dan mengangkut dari
dermaga kelapangan penumpukan barang di gudang / lapangan penumpukan dan
sebaliknya
c. Receiving Delivery
Receiving
Delivery merupakan kegiatan penerimaan dan peyerahan baran dari gudang /
lapangan penumpukan barang didaerah lini 1 dan menyusun keatas kendaran
truk dipintu gudang / lapangan penumpukan barang lini 1 atau sebaliknya
untuk seterusnya disampaikan kepada Shipper.
Dalam
melaksanakan tugas perusahaan bongkar muat stevedore bertanggung jawab
dalam kelancaran operasional pelabuhan dalam bentuk :
a. Perencanaan operasional kegiatan bongkat muat kapal
b. Kesempatan atas penerimaan dan penyerahan barang
c. Pengaturan penggunaan tenaga kerja bongkar muat dan peralatannya sesuai kebutuhan.
Tahapan-tahapan tugas yang dilaksanakan oleh perusahaan bongkar muat adalah
a. Sebelum kapal sandar didermaga
Dokumen-dokumen yang harus dipersipkan oleh PBM sebelum kapal sandar didermaga :
1. Document manifest
2. Stowage plane
3. Ship plan
4. Loading list
5. Handling Order
6. Dangerious cargo list
7. Shifting cargo list
b. Saat kapal sandar didermaga
Hal-hal yang harus dipersipkan sebelum kapal didermaga adalah:
1. Pembuatan laporan pengawasan kondisi muatan ( cargo maupun container)
2. Pengawasan dan supervisi kegiatan operasional bongkar muat
c. Setelah kapal berangkat
Hal-hal yang harus dilakukan setelah kapal berangkat adalah :
Pembuata laporan hasil kegiatan bongkar muat secara menyeluruh.
Evaluasi dan rekapitulasi hasil kegiatan bongkar muat
Melaksanakan penagihan terhadap biaya-biaya kegiatan bongkar muat
d. Warehosing
Kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan bongkar muat pada tahapan warehosing pergudangan adalah :
1. Penanganan barang-barang yang akan masuk kegudang
2. Penanganan terhadap barang yang memerlukan penanganan / perlakuan khusus
3. Penanganan terhadap barang yang ditimbun di open storage
e. Delivery
Kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan bongkar muat pada tahapan delivery pergudangan adalah :
1. Menerima kwitansi pembayaran
2. Menerima Delivery Order (DO) yang di fiat diberi izin impor oleh costum
3. Pemberian surat jalan keluar dari pelabuhan kepada shipper / consignee.
3. Freight Forwarder
Freight
Forwarder adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pengususan
transportasi (JPT) atau disebut juga dengan istilah Architect of
Transport. Disebut sebagai Architect of Transport
karena freight forwarderlah yang berperan dalam pengaturan angkutan
kepasar tujuan dengan moda transportasi yang aman dan ekonomis. Freight
Forwarder berperan sebagai perantara untuk menangani muatan antara
Shipper (Pemilik barang) dan consignee (penerima barang) dan dengan
carrier (pengangkut) Ruang lingkup tugas freight forwarder adalah
bertanggung jawab sejak mulai diterimannya barang/muatan dari Shipper
sampai dengan barang/muatan diserahkan kepada cosignee. Dalam
operasionalnya freight forwarder menggunakan beberapa moda transportasi
pendukung yaitu moda transportasi laut, darat dan udara. Jasa-jasa yang
diberikan oleh freight forwarder antara lain dalam bentuk pengurusan
dokument dan operasional antara lain proses clearance dan dokumen baran
eksport maupun import.
Tugas-tugas freigh forwarder secara umum adalah :
a. Menerima barang/muatan
b. Menyerahkan barang
c. Menyimpan barang
d. Menyiapkan barang
e.
Menyelesaikan biaya tagihan asuransi, biaya angkutan darat, laut dan
udara, claim yang berhubungan dengan muatan eksport dan import
f. Mengepak packing barang atau muatan
g. Mengukur berat atau mengukur volume muatan
h. Menyelesaikan dokument-dokument terkait
perbedaan
antara fungsi tugas perusahaan berstatus sebagai Freight Forwarder
dibandingkan dengan perusahaan yang berstatus sebagai ekspedisi muatan
kapal laut atau popular dengan istilah EMKL,pada Freight Forwarder dapat
menggunakan beberapa jenis moda transportasi(laut, udara dan udara)
sedangkan pada EMKL terbatas hanya pada moda transportasi laut.